Rabu, 22 Jul 2026 14:47 WIB

Pandemi Covid-19

Warga Blokade Pabrik Picu Kerumunan Pekerja, Polisi Periksa 7 Saksi

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander

jatimnow.com - Polisi akan menindak dalang pemicu demo di PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Aksi dengan memblokade pintu dengan gembok itu mengakibatkan kerumunan ribuan pekerja karena tidak bisa keluar dan masuk ke pabrik penanaman modal usaha (PMA) tersebut.

Baca Juga: Telapak Temukan Dugaan Pencemaran Kali Porong Mojokerto, Bakal Lapor Menteri LH

Pemblokadean itu buntut polemik pengelolaan sampah (limbah B3 dan non B3) pabrik PT SAI dengan warga Lolawang yang tidak kunjung selesai.

Baca juga: 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, saat ini Satreskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Sudah dilaporkan oleh Satgas Covid-19 terkait Undang-undang Karantina Kesehatan. Kami juga akan melakukan pengembangan juga terkait UU penghasutan masyarakat," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kamis (28/1/2020).

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, pihaknya tidak main-main dalam proses hukum yang menjadi penyebab kerumunan di saat pandemi.

Baca Juga: Mahasiswa Tulungagung Gelar Aksi, Soroti Pemadaman Bergilir yang Dilakukan PLN

"Kalau nanti ada unsur melawan petugas ini kita akan usut tuntas. Keselamatan masyarakat itu paling utama untuk kita kedepankan dalam proses hukum khususnya situasi pandemi, ancamannya minimal 1 tahun maksimal 5 tahun," tegasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra menyebut, sudah ada 7 saksi yang diperiksa.

"Sekitar 7 orang, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, satpam PT SAI. Masih kita agendakan pemeriksaan warga," katanya.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Sebelumnya, ratusan warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mendemo sebuah pabrik di kawasan Ngoro Industri Park (NIP), Senin (2/11) lalu.

Warga dengan PT SAI sempat tercapai kesepakatan dalam pengelolaan sampah (limbah B3 dan non B3) pada Selasa (3/11/2020).

Kesepakatan itu tercapai setelah mediasi yang dilakukan dari pihak pabrik dan warga yang diikuti PJs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo dan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.