Sabtu, 06 Jun 2026 13:00 WIB

Pandemi Covid-19

Warga Blokade Pabrik Picu Kerumunan Pekerja, Polisi Periksa 7 Saksi

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander

jatimnow.com - Polisi akan menindak dalang pemicu demo di PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Aksi dengan memblokade pintu dengan gembok itu mengakibatkan kerumunan ribuan pekerja karena tidak bisa keluar dan masuk ke pabrik penanaman modal usaha (PMA) tersebut.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Pemblokadean itu buntut polemik pengelolaan sampah (limbah B3 dan non B3) pabrik PT SAI dengan warga Lolawang yang tidak kunjung selesai.

Baca juga: 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, saat ini Satreskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Sudah dilaporkan oleh Satgas Covid-19 terkait Undang-undang Karantina Kesehatan. Kami juga akan melakukan pengembangan juga terkait UU penghasutan masyarakat," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kamis (28/1/2020).

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, pihaknya tidak main-main dalam proses hukum yang menjadi penyebab kerumunan di saat pandemi.

Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

"Kalau nanti ada unsur melawan petugas ini kita akan usut tuntas. Keselamatan masyarakat itu paling utama untuk kita kedepankan dalam proses hukum khususnya situasi pandemi, ancamannya minimal 1 tahun maksimal 5 tahun," tegasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra menyebut, sudah ada 7 saksi yang diperiksa.

"Sekitar 7 orang, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, satpam PT SAI. Masih kita agendakan pemeriksaan warga," katanya.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

Sebelumnya, ratusan warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mendemo sebuah pabrik di kawasan Ngoro Industri Park (NIP), Senin (2/11) lalu.

Warga dengan PT SAI sempat tercapai kesepakatan dalam pengelolaan sampah (limbah B3 dan non B3) pada Selasa (3/11/2020).

Kesepakatan itu tercapai setelah mediasi yang dilakukan dari pihak pabrik dan warga yang diikuti PJs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo dan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.