Minggu, 07 Jun 2026 00:38 WIB

Sidang Sengketa Pilwali Surabaya: MK Diminta Anulir Keputusan KPU

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Selasa, 26 Jan 2021 21:22 WIB
Ketua Majelis Hakim MK, Arief Hidayat
Ketua Majelis Hakim MK, Arief Hidayat

jatimnow.com - Kuasa Hukum Pemohon Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 02, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno mengajukan petitum ke Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan sengketa hasil penetepan suara Pilwali Surabaya 2020.

"Sekarang petitumnya, silahkan secara singkat," ujar Ketua Majelis Hakim MK, Arief Hidayat dalam video streaming seperti dilihat jatimnow.com, Selasa (26/1/2020).

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

Veri Junaidi, kuasa hukum pemohon menyampaikan poin-poin tentang petitum atau hal yang dimintakan pemohon kepada hakim untuk dikabulkan.

"Petitum. Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua, membatalkan keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 1419 dan seterusnya tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya Tahun 2020 tanggal 17 Desember 2020," ujar Veri.

"Tiga, mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, saudara Eri Cahyadi dan Ir Armudji sebagai pemenang pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Surabaya," tambahnya.

Empat, lanjut Veri, memerintahkan KPU Kota Surabaya untuk menerbitkan surat keputusan yang menetapkan Paslon Nomor Urut 02, Machfud Arifin-Mujiaman sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilwali Surabaya 2020.

Kelima, memerintahkan kepada KPU Kota Surabaya untuk melaksanakan keputusan ini atau, satu, mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

"Dua, membatalkan keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 1419 dan seterusnya tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya Tahun 2020 tanggal 17 Desember 2020," jelasnya.

"Tiga, memerintahkan KPU Kota Surabaya untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya. Atau apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," sambung dia.

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim MK, Arief Hidayat menyampaikan kepada termohon dan terkait untuk melakukan klarifikasi.

"Nanti begini, saudara termohon kalau itu pelanggaran, tuduhan pelanggaran yang dilakukan termohon, termohon lah harus melakukan klarifikasi. Kalau itu bawaslu, ya bawaslu. Tadi banyak ditujukan pihak terkait, itu harus direspon. Sehingga kita dapat penjelasan yang seimbang dari semua pihak," papar Arief.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

Sedangkan pihak Paslon Nomor Ururt 1, Eri Cahyadi-Armudji diterima menjadi pihak terkait.

Persidangan hari ini dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan. Sidang akan kembali digelar pada Selasa, 2 Februari 2020 pukul 11.00 Wib.

"Persidangan agenda mendengarkan jawaban termohon, mendengarkan pihak terkait, mendengarkan pihak bawaslu," tandas Arief.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.