Rabu, 22 Jul 2026 03:46 WIB

MK Juga Gelar Sidang Sengketa Pilbup Lamongan dan Banyuwangi

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Selasa, 26 Jan 2021 13:56 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto dokumen)
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto dokumen)

jatimnow.com - Mahkamah Konstitusi (MK) juga menggelar sidang sengketa pemilihan kepala daerah.

Hari ini, selain menggelar sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya, juga digelar sidang sengketa hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Lamongan dan Pilbup Banyuwangi.

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

Dari pantauan jatimnow.com di webside resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (mkri.id) pada Selasa (26/1/2021), MK menggelar sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Diantaranya tiga daerah di Jawa Timur yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Banyuwangi.

Sengketa hasil pemilihan kepala daerah di tiga daerah di Jatim ini rencananya akan digelar sidang di MK dalam waktu yang hampir bersamaan yakni, pukul 16.15 Wib dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

Nomor perkara 87/PHP.BUP-XIX/2021, pokok perkara yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Banyuwangi tahun 2020. Pemohon perkara tersebut yakni, pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi, H Yusuf Widyatmoko-KH Muhammad Riza Azizy. Sedangkan kuasa hukum pemohon yakni, Zubairi, Moch Zaeni, Reza Auliansyah.

Nomor perkara 88/PHP.KOT-XIX/2021, pokok perkara yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Surabaya tahun 2020. Pemohon perkara tersebut yakni, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin dan Mujiaman.

Kuasa hukum pemohon yakni, Veri Junaidi, Febri Diansyah, Donal Fariz, Jamil Burhanuddin, Muhammad Sholeh dan Slamet Santoso.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

Nomor perkara 105/PHP.BUP-XIX/2021, pokok perkara yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Lamongan tahun 2020.

Pemohon perkara tersebut yakni, pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan, Suhandoyo-Astiti Suwarni. Sedangkan kuasa hukum pemohon yakni, Regginaldo Sultan, Nasrullah, Atang Irawan, Ridwan Syaidi Tarigan.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.