Sabtu, 06 Jun 2026 18:05 WIB

Hari ini MK Gelar Sidang Gugatan Perselisihan Hasil Pilwali Surabaya

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Selasa, 26 Jan 2021 13:31 WIB
Machfud Arifin-Mujiaman bersama kuasa hukum (foto dokumen)
Machfud Arifin-Mujiaman bersama kuasa hukum (foto dokumen)

jatimnow.com - Hari ini akan digelar sidang perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota Surabaya (Pilwali Surabaya) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari pantauan jatimnow.com di website resmi Mahkamah Kontitusi (mkri.id), pada Selasa (26/1/2021), sekitar pukul 16.15 Wib akan digelar sidang dengan nomor perkara 88/PHP.KOT-XIX/2021. Pokok perkara yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Surabaya tahun 2020.

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

Pemohon perkara tersebut yakni, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin dan Mujiaman.

Sedangkan kuasa hukum pemohon yakni, Veri Junaidi, Febri Diansyah, Donal Fariz, Jamil Burhanuddin, Muhammad Sholeh dan Slamet Santoso. Agenda sidang di MK pada hari ini yakni, pemeriksaan pendahuluan.

Sebelumnya, Machfud Arifin (MA)-Mujiaman sebagai salah satu pihak yang melayangkan gugatan mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, MK akhirnya menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara Nomor: 88/PHP.KOT-XIX/2021.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

"Terbitnya registrasi perkara tersebut sekaligus membantah sejumlah kabar miring dan asumsi beberapa pihak bahwa perkara tersebut akan ditolak MK sejak awal," ujar Machfud Arifin di Surabaya, Jumat (22/1/2021).

Machfud Arifin memastikan jika dirinya bersama tim telah siap menghadapi sidang sengketa Pilwali Surabaya 2020. Selain itu dirinya memastikan akan menghadiri langsung sidang sengketa tersebut.

"Menghadapi persidangan pendahuluan dan persidangan selanjutnya, tim kuasa hukum sudah mempersiapkan sejumlah fakta yang akan menjadi bukti persidangan nantinya," tegas dia.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

Dia berharap nantinya fakta yang disodorkan bisa digunakan untuk menunjukkan bahwa terjadi kecurangan dalam Pilkada Surabaya, 9 Desember 2020, yaitu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh Tim Pasangan Calon Nomor Urut 1, Eri Cahyadi-Armudji.

"Kuasa hukum akan menujukkan seluruh dugaan kecurangan tersebut di depan para hakim konstititusi sehingga diharapkan membuka 'kotak pandora' kecurangan pilkada yang lalu," tegas mantan Kapolda Jatim ini.

 
Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.