Senin, 22 Jun 2026 06:31 WIB

Polres Gresik Bongkar Pengolahan Limbah Minyak Goreng Tanpa Izin

  • Penulis :
  • | Jumat, 01 Jun 2018 01:27 WIB
Penggerebekan pengolahan limbah minyak goreng tak berizin di Gresik
Penggerebekan pengolahan limbah minyak goreng tak berizin di Gresik

jatimnow.com - Satreskrim Polres Gresik membongkar praktik dugaan pengolahan limbah minyak goreng (Palm Acid Oil) yang diduga tidak dilengkapi izin.

Selain mengamankan barang bukti minyak kotor atau palm acid oil sebanyak 21 drum dan 1 unit truk dari lokasi tempat pengolahan limbah di Dusun Peniron, Kelurahan Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Polisi juga mengamankan Feri (27) warga Sidotopo Wetan, Surabaya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Diduga melakukan pelanggaran Pasal 104 dan atau pasal 109 Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro kepada wartawan di lokasi, Kamis (31/5/2018).

Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin AKP Andaru mendapatkan informasi tentang dugaan tindak pidana pengolahan dan dumping limbah tanpa izin. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diduga ada praktik pengolahan limbah tanpa izin.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik Akhirnya Ditemukan

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro ikut melakukan pengecekan di lokasi pengolahan limbah minyak.

Hasilnya, limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan tersebut tidak dikelola dengan baik, dengan cara memasukkan limbah tersebut ke dalam karung dan digeletakan di sembarangan tempat dan menjadi tumpukan (dumping).

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik, Pencarian Terkendala Arus Deras

"Memang dalam lokasi tersebut betul telah menjadi tempat pengolahan limbah minya menjadi minyak kotor atau Pal Acid Oil," jelasnya.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.