Sabtu, 20 Jun 2026 14:49 WIB

Empat Truk Goyang di Jalur Pantura Probolinggo Diamankan Polisi

Empat truk goyang yang diamankan Satlantas Polres Probolinggo
Empat truk goyang yang diamankan Satlantas Polres Probolinggo

jatimnow.com - Empat truk yang kedapatan ugal-ugalan di Jalur Pantura Paiton dan Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diamankan Satlantas Polres Probolinggo. Empat truk itu tertangkap basah melakukan aksi goyang atau truk goyang.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Purwanto Sigit Raharjo menyebut, keempat truk goyang itu bernopol M 8146 UH, N 9132 UN, AD 1945 HN dan N 8049 TK.

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

Empat truk tersebut berasal dari Situbondo, Probolinggo, Madura hingga Sragen, Jawa Tengah.

"Ulah para sopir truk goyang tersebut menyalahi aturan lalu lintas yang bisa mengakibatkan potensi kecelakaan. Sehingga kami amankan kendaraan tersebut," tegas Sigit, Jumat (15/1/2021).

Menurut Sigit, keempat truk tersebut kedapatan melaju dengan kecepatan tinggi dan berhasil dihentikan di Jalur Pantura Paiton dan Kota Kraksaan.

Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

"Kecepatan kurang lebih 150 kilometer per jam," ungkapnya.

Truk goyang atau oleng memang sedang tenar di media sosial. Saat ada truk goyang melintas, beberapa pengguna jalan malah mengabadikannya melalui ponsel mereka. Video hasil rekaman itu kemudian banyak yang dishare ke media sosial.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mengabadikan truk oleng saat melintas di jalan raya dan tidak menyebar luaskan video tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

Sigit menyebut bahwa akan menerapkan Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas terhadap empat sopir truk itu dengan ancaman 1 bulan kurungan penjara dengan denda Rp 750 ribu. Juga Pasal 297 UU Lalu Lintas tentang balapan dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 3 juta.

"Keempat sopir truk itu berinisial MK (41) asal Sampang; JES (22) asal Sragen, Jawa Tengah; MZ (26) warga Pasuruan dan YE (29) asal Denpasar, Bali. Mereka masih kami periksa," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.