Diduga Mengandung Formalin, Pabrik Tahu di Ponorogo Disatroni Polisi
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 31 Mei 2018 13:27 WIB
jatimnow.com - Sebuah pabrik yang diduga memproduksi tahu berformalin diperiksa intensif oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo, Rabu (30/5/2018).
Pabrik tersebut beralamat di Kelurahan Purbosuman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Awalnya, Sat Reskrim Polres Ponorogo mendapat informasi bahwa ada tahu berformalin muncul di pasar Ponorogo. Setelah itu, Unit Tipitder dan Resmob Polres Ponorogo melakukan pengecekan.
"Kami lakukan pengecekan bersama dengan petugas laboratorium. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan teknik Reagen," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan, Kamis (31/5/2018).
Dari hasil reagen itu, lanjut Rudi, ditemukan positif ada kandungan formalin pada produk tahu. Selanjutnya Unit Tipidter dan Unit Resmob mengamankan saksi-saksi dan barang bukti guna proses lebih lanjut.
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil
"Barang bukti yang dibawa 4 kotak tahu jadi, 2 drum cuka tahu, 1 sak kedelai, 1 sak ampas tahu, 1 set alat pembuatan tahu," katanya.
Meski positif, namun Rudi mengatakan bahwa pemeriksaan awal hanya sebagai pegangan, selanjutnya akan diperiksa secara detail untuk kepastian tahu tersebut benar-benar mengandung formalin atau tidak.
Baca Juga: Gelar Sunmori, Ketua PW IKA PMII Jatim Satukan Kader 11 Daerah di Telaga Ngebel
Rudi menjelaskan, untuk pemilik yang bernama Untung dan beberapa karyawan pabrik masih berstatus sebagai saksi.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-3268-diduga-mengandung-formalin-pabrik-tahu-di-ponorogo-disatroni-polisi