Rabu, 17 Jun 2026 23:02 WIB

Penyelundupan Sabu 7 Kg dalam Kompresor ke Madura Digagalkan

Penyelundupan sabu dalam kompresor digagalkan polisi dan Bea Cukai
Penyelundupan sabu dalam kompresor digagalkan polisi dan Bea Cukai

jatimnow.com - Paket sabu seberat 7,2 kilgram (kg) yang disimpan dalam kompresor gagal diselundupkan ke Blaban Batu, Pamekasan, Madura. Penggagalan dilakukan tim gabungan Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya dan Bea Cukai.

Selain menyita sabu 7,239 kilogram sabu dalam kompresor itu, tim gabungan ini juga menangkap Sirun (29), warga Sampang, Madura yang menerima paket tersebut.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Dari hasil pemeriksaan, narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kompresor itu dikirim dari Malaysia menuju Madura," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (7/1/2021).

Ganis menyebut, timnya bergerak setelah tim dari Bea Cukai Tanjung Perak mencurigai sebuah paket yang dikirim melalui ekspedisi PT Fazza Inti Logistik.

Paket berupa kompresor itu tempatkan di dalam gudang Jalan Kalianak Barat, Surabaya. Petugas Bea Cukai akhirnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penyelundupan sabu dalam kompresor digagalkan polisi dan Bea CukaiPenyelundupan sabu dalam kompresor digagalkan polisi dan Bea Cukai

"Paket tersebut dikirim dari Malaysia melalui salah satu jasa pengiriman barang yang ada di Kalianak Barat, Surabaya untuk dikirimkan dengan alamat tujuan Blaban Batu, Pamekasan, Madura," tutur Ganis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Perak yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yadwivana Jumbo Qantasson melakukan penyelidikan terhadap barang paket itu hingga ke tujuan atau penerima barang.

"Anggota kami melakukan delivery order dengan menyamar sebagai pegawai ekspedisi," katanya.

Saat itu, sesuai alamat tujuan paket dikirim ke Blaban Batu. Ketika itu tersangka berada di lokasi untuk menerima paket dan akhirnya ditangkap. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku diminta oleh HV yang kini masih diburu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Tersangka mengaku baru sekali. Ia kuli bangunan di rumah HV dan diminta mengambil paket tersebut dengan imbalan Rp 20 juta. Tersangka tidak tahu jika itu sabu," jelasnya.

Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto mengatakan, awalnya petugas memeriksa kiriman paket. Paket yang dikirimkan ini khusus melalui jalur pengiriman barang Tenaga Kerja Indoensia (TKI) di Malaysia. Saat dimasukkan x-ray, petugasnya curiga dan menyisikan paket itu.

"Kami akhirnya berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Karena dicurigai ada sabu di dalam kompresor tersebut," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.