Rabu, 22 Jul 2026 04:45 WIB

Pilwali Surabaya 2020

Tim Kuasa Hukum MA-Mujiaman Resmi Daftarkan Gugatan ke MK

jatimnow.com - Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) resmi mendaftarkan gugatan atas Pilwali Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (21/12/2020).

Permohonan sengketa tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya, Antan Junaidi; mantan juru bicara KPK Febri Diansyah; mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz; Jamil Burhan; Slamet Santoso; dan Muhammad Sholeh.

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

"Secara resmi hari ini, Senin kita mendaftarkan permohonan sengketa ke MK yang diajukan Pak Machfud Arifin-Mujiaman yang diwakili kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan ke MK," kata Donal Fariz.

Ia menjelaskan, pihak MAJU memilih langkah hukum untuk menempuh jalur MK menggunakan hak konstitusionalnya menjadikan Pilwali lebih baik dan berkualitas.

"Ini upaya beliau untuk menunjukkan bahwa ada kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaran Pilkada (Pilwali) di Surabaya. Problem yang mendasar juga adalah penegakan hukum tidak berjalan dengan baik. Badan Pengawas Pemilu, Sentra Gakkumdu tidak secara baik memproses laporan-laporan yang berkaitan dugaan pelanggana pemilu baik berujung administratif maupun pidana," terang Donal.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

"Panggung yang paling sah dan legitimate adalah MK. Pilihan mengajukan permohonan ke MK adalah langkah yang ksatria dan terhormat. Kami sebagai kuasa hukum mendaftarkan ke MK untuk memenuhi masa tenggat selama 3 hari seperti dengan peraturan MK No 6 Tahun 2020," tambahnya.

Ia memaparkan, tim kuasa hukum dalam mengajukan permohonan ke MK juga memasukkan bukti penyelewengan kewenangan dalam argumentasi permohonan.

"Sejumlah fakta-fakta bukti kecurangan yang kami temui khususnya bagaimana di desain birokrasi anggaran diarahkan untuk menguntungkan calon tertentu. Kami meminta kepada MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01. Karena indikasi kami kecurangan tersebut yang bersangkutan suara lebih tinggi daripada Pak Machfud Arifin. Menurut kami, diskualifikasi adalah petitum yang tepat agar demikian yang bersangkutan dicabut dan kemudian didiskualifikasi sebagai pasangan calon. Dari kedua paslon, kami berharap MK menetapkan yang menang 02 (Machfud Arifin dan Mujiaman)," paparnya.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

Fariz juga menyebut tulisan di salah satu media yang memberitakan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara dari bantuan sosial yang diselewengkan mengalir untuk pemenangan kepada calon kepala daerah yang diusung PDIP.

"Apa yang ditulis dan ditemukan tersebut menurut kami mengkonfirmasi temuan-temuan di lapangan bahwa ada indikasi bagi-bagi bansos menjelang Pilkada dengan bungkus Covid-19 itu sesuatu yang jamak dan meluas termasuk di Pilkada (Pilwali) Surabaya. Menurut saya kasus ini menjadi berkah sekaligus menjadi petunjuk bahwa kemenangan paslon tertentu ditopang oleh kebijakan-kebijakan dan anggaran yang bersumber dari pusat melalui mekanisme bantuan sosial," tukasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.