Minggu, 07 Jun 2026 00:39 WIB

Pilwali Surabaya 2020

Tim Kuasa Hukum MA-Mujiaman Resmi Daftarkan Gugatan ke MK

jatimnow.com - Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) resmi mendaftarkan gugatan atas Pilwali Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (21/12/2020).

Permohonan sengketa tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya, Antan Junaidi; mantan juru bicara KPK Febri Diansyah; mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz; Jamil Burhan; Slamet Santoso; dan Muhammad Sholeh.

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

"Secara resmi hari ini, Senin kita mendaftarkan permohonan sengketa ke MK yang diajukan Pak Machfud Arifin-Mujiaman yang diwakili kuasa hukum untuk mendaftarkan permohonan ke MK," kata Donal Fariz.

Ia menjelaskan, pihak MAJU memilih langkah hukum untuk menempuh jalur MK menggunakan hak konstitusionalnya menjadikan Pilwali lebih baik dan berkualitas.

"Ini upaya beliau untuk menunjukkan bahwa ada kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaran Pilkada (Pilwali) di Surabaya. Problem yang mendasar juga adalah penegakan hukum tidak berjalan dengan baik. Badan Pengawas Pemilu, Sentra Gakkumdu tidak secara baik memproses laporan-laporan yang berkaitan dugaan pelanggana pemilu baik berujung administratif maupun pidana," terang Donal.

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

"Panggung yang paling sah dan legitimate adalah MK. Pilihan mengajukan permohonan ke MK adalah langkah yang ksatria dan terhormat. Kami sebagai kuasa hukum mendaftarkan ke MK untuk memenuhi masa tenggat selama 3 hari seperti dengan peraturan MK No 6 Tahun 2020," tambahnya.

Ia memaparkan, tim kuasa hukum dalam mengajukan permohonan ke MK juga memasukkan bukti penyelewengan kewenangan dalam argumentasi permohonan.

"Sejumlah fakta-fakta bukti kecurangan yang kami temui khususnya bagaimana di desain birokrasi anggaran diarahkan untuk menguntungkan calon tertentu. Kami meminta kepada MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01. Karena indikasi kami kecurangan tersebut yang bersangkutan suara lebih tinggi daripada Pak Machfud Arifin. Menurut kami, diskualifikasi adalah petitum yang tepat agar demikian yang bersangkutan dicabut dan kemudian didiskualifikasi sebagai pasangan calon. Dari kedua paslon, kami berharap MK menetapkan yang menang 02 (Machfud Arifin dan Mujiaman)," paparnya.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

Fariz juga menyebut tulisan di salah satu media yang memberitakan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara dari bantuan sosial yang diselewengkan mengalir untuk pemenangan kepada calon kepala daerah yang diusung PDIP.

"Apa yang ditulis dan ditemukan tersebut menurut kami mengkonfirmasi temuan-temuan di lapangan bahwa ada indikasi bagi-bagi bansos menjelang Pilkada dengan bungkus Covid-19 itu sesuatu yang jamak dan meluas termasuk di Pilkada (Pilwali) Surabaya. Menurut saya kasus ini menjadi berkah sekaligus menjadi petunjuk bahwa kemenangan paslon tertentu ditopang oleh kebijakan-kebijakan dan anggaran yang bersumber dari pusat melalui mekanisme bantuan sosial," tukasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.