Ibu dan Anak Dijambret di Surabaya, Polisi: Pelaku Akan Ditindak Tegas
- Penulis : Zain Ahmad
- | Sabtu, 19 Des 2020 19:01 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Tidar hingga membuat korban yaitu bocah perempuan usia 6 tahun terluka di kepala dan harus dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD).
"Kami (Satreskrim Polrestabes Surabaya) akan memburu pelaku hingga kemanapun. Siapa saja pelaku yang berani main-main di Surabaya, akan kami tindak tegas. Apalagi sampai membuat korbannya terluka," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian kepada jatimnow.com, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Baca juga: Ibu dan Anak Dijambret di Surabaya, Terseret 3 Meter hingga Terluka
Oki juga mewarning bagi para pelaku kejahatan yang berani beraksi di Kota Pahlawan untuk tidak lagi main-main. Apabila tidak dihiraukan, ia tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur.
"Saya tegaskan lagi. Jangan pernah main-main di Surabaya. Kemanapun larinya, akan kami kejar," jelasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Alumnus Akpol 2003 itu juga mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada mengingat kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan segera melaporkan apabila terjadi kejahatan. Dan tentunya patroli pun kami tingkatkan di jam-jam tertentu dan tempat-tempat yang rawan. Apalagi ini menjelang perayaan natal dan tahun baru," tandasnya.
Sebelumnya, seorang wanita dan anaknya menjadi korban jambret di Jalan Tidar pada Jumat (19/12/2020) sekitar pukul 22.30 Wib.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Akibat ulah bandit jalanan itu, anak korban yang bernama FK harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka di bagian dahi sebelah kanan selebar 5-7 sentimeter dan harus dioperasi.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-32285-ibu-dan-anak-dijambret-di-surabaya-polisi-pelaku-akan-ditindak-tegas