Selasa, 16 Jun 2026 19:33 WIB

Remaja Tewas Usai Hilang 5 Hari Dibunuh, Ejekan Miskin Jadi Pemicu

Tersangka Santoso mengaku sakit hati karena diejek miskin oleh korban
Tersangka Santoso mengaku sakit hati karena diejek miskin oleh korban

jatimnow.com - Adit Pratama (14), remaja yang mayatnya ditemukan di ladang dekat rumahnya di Kampung Baru, Sukowilangun, Kalipare, Malang setelah 5 hari hilang, dipastikan korban pembunuhan.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, setelah hasil autopsi keluar dan memeriksa sejumlah saksi, pelaku pembunuhan terhadap Adit terungkap. Pelaku bernama Santoso (20), warga Dusun Tawang, Desa Sukowilangun.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

"Pelaku mengaku sakit hati karena diejek korban. Pelaku disebut sebagai orang miskin yang tidak bisa membeli handphone," ujar Hendri, Selasa (1/12/2020).

Hendri menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/11/2020) malam, saat pelaku dan korban sedang ngopi di sebuah warung kopi Pasar Peteng, wilayah setempat.

Baca juga:  

"Usai diejek korban, pelaku marah. Untuk memuluskan rencana pembunuhannya, sekitar pukul 3.00 Wib pelaku mengajak korban ke tempat yang sepi dan mencekik korban sampai pingsan," terang Alumni Akpol Tahun 2002 ini.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Setelah sempat pingsan, selang beberapa menit korban sadar dan mencoba menyelamatkan diri. Melihat itu pelaku mengejar korban hingga ke perkebunan singkong, tempat mayat korban ditemukan.

"Di kebun itu korban kembali dicekik pelaku hingga kehabisan nafas dan meninggal. Pelaku sempat menunggui korban selama dua jam. Setelah korban dipastikan meninggal, pelaku menutup mayat korban dengan daun singkong dan mengambil handphone korban," beber Hendri.

Sementara pelaku mengaku mengakui bahwa dirinya sakit hati dan tidak bisa mengendalikan emosinya. Menurutnya saat ngopi itu korban sempat memamerkan handphone yang dibelinya mahal.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

"Kamu apa mampu beli, kamu kan orang miskin. Itu yang membuat saya emosi," ucap pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 junto 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.