Belum Sempat Nikmati Hasil Kejahatannya, Pencuri HP Diringkus Polisi
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Selasa, 24 Nov 2020 15:31 WIB
jatimnow.com - Muhammad Abdullah (40), warga asal Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota.
Abdullah ditangkap setelah terbukti mencuri sebuah handphone (HP) merek Samsung di konter milik Eko Prayogo Arisandi (29), Jalan Bayusari VII Kelurahan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Selasa (24/11/2020) siang.
Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
Kanitreskrim Polsek Mayangan, Iptu Mugi mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapat laporan warga soal peristiwa pencurian HP di konter tersebut.
"Kebetulan kami sedang melakukan giat patroli atau kring serse di sekitar lokasi. Sehingga tidak seberapa lama kami tiba di lokasi," ujar Mugi.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
Pelaku berhasil diamankan di Jalan KH Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, tidak jauh dari lokasi pencurian. Pelaku langsung diamankan beserta alat bukti sebuah HP dan motor Honda Beat bernopol N 2761 ZU.
"Modus pelaku berpura-pura membeli HP. Saat pemilik lengah, pelaku mengambil HP dari konter lalu kabur. Pemilik yang tahu langsung mengejar bersama warga hingga berhasil diamankan," tambahnya.
Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
Mugi menyebut, dia dan timnya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar TKP lain maupun pelaku lain yang mungkin saja terlibat.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-31649-belum-sempat-nikmati-hasil-kejahatannya-pencuri-hp-diringkus-polisi