Jumat, 12 Jun 2026 03:43 WIB

SK Disebut Habis, Kepengurusan PCNU Surabaya Didesak Diganti

Mereka yang menyoal SK Kepengurusan PCNU Kota Surabaya
Mereka yang menyoal SK Kepengurusan PCNU Kota Surabaya

jatimnow.com - Surat Keputusan (SK) Antar Waktu kepengurusan PCNU Kota Surabaya pimpinan Dr Muhibbin disoal. Ketua MWCNU Sukomanunggal dan mantan pengurus PCNU Surabaya mendesak tidak ada perpanjangan kepengurusan.

Mereka juga meminta penggunaan fasilitas atas nama PCNU dihentikan, menyusul kabar habisnya Surat Keputusan (SK) pertanggal 8 November 2020. Bahkan apabila sampai melakukan kegiatan hingga menggunakan fasilitas-fasilitas terkait organisasi di atas tanggal 8, disebut bersifat ilegal.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Kami menyatakan kalau itu dilakukan, itu melanggar hukum organisasi. Karena per tanggal 8 November kemarin SK-nya sudah habis," ungkap Ketua MWCNU Sukomanunggal, Solihin Hasan, Senin (9/11/2020).

Solihin Hasan menyebut jika sikap yang disampaikan mewakili MWCNU Sukomanunggal dan atas nama organisasi yang sudah tercantum dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).

"Artinya sejak SK habis, seluruh fasilitas, penggunaan simbol-simbol dan lain sebagainya tidak boleh digunakan," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan KH. Rachmat Ihya', mantan Wakil Katib Syuriyah PCNU Kota Surabaya. Dia menyampaikan bahwa apabila SK sudah habis, tidak boleh melakukan kegiatan apapun atau menggunakan fasilitas apapun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Jadi per tanggal 8 kemarin, secara organisatoris, PCNU Surabaya itu sudah tidak bisa melakukan segala bentuk apapun, kegiatan organisasi. Karena satu, SK sudah mati. Jadi secara aturan tidak punya kewenangan menggunakan fasilitas NU atau melakukan kegiatan dalam bentuk apapun," tegasnya.

Selain polemik tersebut, juga tersebar kabar bahwa ada perpanjangan SK. Mendengar ini, mantan Ketua PCNU Kota Surabaya dua periode, KH Saiful Chalim angkat bicara dan melakukan klarifikasi ke PWNU Jawa Timur.

"Mendengar ada kabar perpanjangan SK itu, saya dan rekan-rekan ini mencoba mengklarifikasi ke PWNU Jawa Timur. Namun PWNU mengatakan hingga detik ini sama sekali belum pernah memberikan surat rekomendasi perpanjangan masa khidmat PCNU Kota Surabaya," tegas KH Saiful Chalim.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Jadi munculnya SK dari PBNU itu tidak pernah direkomendasikan oleh PWNU. Nah, keputusan dari PBNU terkait dengan PCNU yang tidak ada rekomendasi dari PWNU, itu menyalahi. Ini kalau kita bicara anggaran rumah tangga. Itu pasal 52 ayat 3. Jadi intinya kalau tidak ada rekomendasi tidak bisa," tandas KH Saiful Chalim.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.