Sabtu, 20 Jun 2026 15:41 WIB

Mayat dengan Tangan-Kaki Terikat Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Ditangkap

Barang bukti kasus pembunuhan dibeber di Mapolres Gresik
Barang bukti kasus pembunuhan dibeber di Mapolres Gresik

jatimnow.com - Mayat anak laki-laki yang ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat di kubangan bekas pertambangan Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Gresik dipastikan korban pembunuhan. Polisi menangkap dua pelaku remaja.

Dari hasil identifikasi, korban berinisial AH (13). Sedangkan dua pelaku pembunuhan berinisial MSK (15) dan SNI (16), teman korban. Kedua pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Kalau MSK kita tangkap di Pasuruan. Sedang SNI kita tangkap di Gresik," jelas Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Jumat (6/11/2020).

Alumni Akpol 2001 itu menjelaskan, dari hasil autopsi diketahui ada luka bekas pukulan benda tumpul di kepala korba. Sementara dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, kepala korban dipukul menggunakan balok kayu.

"Pembunuhan ini dipicu karena korban mengganggu pacar MSK. Sementara SNI juga merasa sakit hati kepada korban karena korban sering menghina orangtuanya," papar Arief.

Baca juga:  Mayat Diduga Anak-anak di Gresik Ditemukan dengan Tangan-Kaki Terikat

Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka mengajak korban bertemu Rabu (28/10/2020) malam. Setelah itu korban yang berasal dari Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah diajak menuju Bukit Jamur.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik Akhirnya Ditemukan

"Tersangka telah menyiapkan tali. Kemudian korban diajak berjalan kaki menuju TKP yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah korban," tambah mantan Kapolres Ponorogo ini.

Setelah melakukan pembunuhan, pada Kamis (29/10/2020) pagi, tersangka MSK kembali ke TKP untuk menenggelamkan korban. Setelah itu SNI kembali membantu orangtuanya yang bekerja sebagai kuli bangunan.

"Korban diikat tangan dan kakinya lalu ditenggelamkan. Karena itu ketika jasadnya ditemukan, rongga pernafasan korban terdapat air yang bercampur lumpur bekas galian," bebernya.

Arief menyebut, dari pengakuan pelaku, korban hanya dipukul sekali. Sedang kedua pelaku statusnya adalah anak putus sekolah dan masih satu lingkungan dengan korban.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik, Pencarian Terkendala Arus Deras

Adapun barang bukti yang disita yaitu kaos dan celana pendek korban, masker, handphone Oppo A3S, sarung, peci milik korban dan tali tambang yang digunakan mengikat tangan dan kaki korban.

"Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," sebut Arief.

Mayat korban ditemukan sekitar pukul 16.00 Wib, Jumat (20/10/2020). Saat ditemukan tangan dan kaki korban terikat dengan posisi tertelungkup di sebuah kubangan bekas pertambangan Bukit Jamur.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.