Senin, 15 Jun 2026 06:54 WIB

Berlagak Layaknya Penyidik KPK dan Tipikor, Pria ini Ternyata Penipu

Tampang Penyidik KPK Gadungan yang diringkus Satreskrim Polres Gresik
Tampang Penyidik KPK Gadungan yang diringkus Satreskrim Polres Gresik

jatimnow.com - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota KPK dan Penyidik Tipikor Polda Jatim diringkus Tim Satreskrim Polres Gresik. Pria ini diringkus setelah terbukti menipu dua korban.

Pria kelahiran Lamongan yang diketahui bernama Mohammad Eliyas (43) itu ditangkap setelah melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan pemilik rumah kontrakan yang ditinggalinya di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah mendatangi salah satu sekolah MI dengan alasan menawarkan paket bantuan hibah dari pemerintah pusat senilai Rp 350 juta.

"Dari situ kemudian pelaku meminta uang pajak senilai Rp 5,75 juta kepada korban dengan alasan sebagai salah satu persyaratan yang digunakan untuk mencairkan dana hibah dari pemerintah pusat," jelas Arief, Selasa (20/10/2020).

Mantan Kapolres Ponorogo ini menjelaskan, kasus penipuan kedua yaitu pelaku membayar sewa rumah kontrakan di Perum Citrasari Regency Blok C No. 3 Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik senilai Rp 25 juta kepada pemilik rumah menggunakan cek palsu.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik Akhirnya Ditemukan

"Korban percaya karena penampilan pelaku sangat meyakinkan. Tak hanya memiliki kartu identitas palsu, tapi pelaku juga memiliki seragam lengkap dengan atribut pendukung layaknya seorang anggota KPK, pengacara, buku rekening palsu dengan saldo Rp 10 miliar dan uang palsu senilai puluhan juta," beber Arief.

Barang bukti yang berhasil disita dari anggota KPK gadungan itu berupa selembar kwitansi Rp 350 juta, Rp 5,75 juta, selembar cek BCA tanggal 2 Oktober 2020 dengan nilai nominal Rp 25 juta; 4 e-KTP Mohammad Eliyas dan Vicky Andreanto, satu mainan senjata api pistol, satu rompi warna hitam bertuliskan KPK.

Baca Juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik, Pencarian Terkendala Arus Deras

Kemudian lima masker bertuliskan Tipikor, Pin KPK, lencana pengacara, stempel, borgol, selembar brosur Informasi pengaduan ke KPK dan satu koper berisikan uang mainan Rp 120 juta serta dua buku rekening bank BCA dan BNI.

"Tersangka kami jerat Pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkas Arief.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.