Sabtu, 20 Jun 2026 22:48 WIB

Lira Pelototi Serapan Dana Rp 576 Miliar untuk Kelurahan di Surabaya

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Minggu, 18 Okt 2020 19:51 WIB
Wali Kota DPD Lira Surabaya, Bambang Assraf
Wali Kota DPD Lira Surabaya, Bambang Assraf

jatimnow.com - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan dana untuk kelurahan sebesar Rp 576 miliar, bertepatan dengan tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.

Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Surabaya akan mengawasi penyerapan anggaran dana kelurahan yang nilainya sekitar 5 persen dari total APBD Kota Surabaya Rp 10,3 triliun tersebut.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Wali Kota DPD Lira Surabaya, Bambang Assraf menyampaikan, tujuan diluncurkannya dana kelurahan ini untuk menunjang pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat.

"Seperti membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, naik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, transportasi, apalagi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini," ujar Assraf melalui rilis yang diterima redaksi, Minggu (18/10/2020).

Menurut Assraf, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan atau yang disebut dana kelurahan.

Lanjutnya, program dana kelurahan merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kemudian diterjemahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan.

Yakni pada pasal 30 telah disebutkan bahwa dana kelurahan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana serta aktivitas pemberdayaan masyarakat.

Evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD Kota Surabaya 2019 yang lalu juga meminta kepada Pemkot Surabaya agar mengalokasikan 5 persen dari APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kelurahan.

Diketahui total dana kelurahan yang digelontorkan mencapai Rp 576 miliar atau 5 persen dari total APBD Kota Surabaya 2020 yakni Rp 10,3 triliun. Anggaran itu dibagi untuk 154 kelurahan. Jadi satu kelurahan mendapat plot anggaran Rp 3,5 miliar hingga Rp 4 miliar, bergantung kebutuhannya.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

"Memang di tiap kelurahan keinginannya berbeda-beda. Tapi paling tidak di beberapa kelurahan ada yang sama, tapi semua tetap melalui musyawarah perencanaaan pembangunan yakni musrenbang," tutur Assraf.

Assraf menambahkan, penggunaan dana kelurahan ini harus diketahui warganya, baik peruntukannya hingga jumlah atau besarannya. Dengan transparansi dana yang ada serta dipublikasikan kepada warganya, tentu menekan celah penyalahgunaan uang rakyat tersebut.

Apalagi, sambung Assraf, permasalahan payung hukum berupa peraturan wali kota (perwali) sudah jadi polemik antara DPRD dan Pemkot Surabaya.

"Polemik peraturan wali kota tentang pilwali yang dikabarkan lama mandek di meja Wali Kota Bu Risma jadi banyak menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota dewan. Apalagi tahun ini Surabaya akan menggelar pemilihan wali kota. Jadi patut dipertanyakan juga terkait proses penyerapannya agar tidak dijadikan komoditas politik," terang Assraf.

Dia menambahkan, sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa suatu pemerintahan yang sehat adalah yang terbuka, efektif, efisien membelanjakan dana sesuai dengan rencana mengelola, sesuai dengan aturan dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan baik proses maupun hasilnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Sebab selama ini dana untuk pembangunan, baik dana keluruhan maupun dana desa yang lebih dahulu digelontorkan, kerap dijadikan bancakan

"Pengalokasian dan penggunaan dana hanya dilakukan segelintir orang, tanpa melibatkan warga. Akibatnya pembangunan daerah tersendat meskipun kucuran dana melimpah," papar dia.

"Dan yang perlu diingat bahwa setiap penggunaan dana rakyat tetap ada pertanggungjawabannya. Ada pengawasan dari aparat seperti kejaksaan hingga komisi antirasuah, KPK dan Lembaga Swadaya Masyarakat termasuk LSM-LIRA Surabaya," tandas Assraf.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.