ASN Laporkan Istri Karena Disebut 'Burungnya' Kecil, Ini Kata Polisi
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Jumat, 16 Okt 2020 17:19 WIB
jatimnow.com - Polisi masih mendalami laporan yang dilakukan H (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. ASN itu melaporkan P (46), istrinya sendiri lantaran disebut 'burungnya' kecil dan loyo saat di ranjang.
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
"Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh istrinya karena dibilang 'burungnya' kecil," kata Joko, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Disebut 'Burungnya' Kecil dan Loyo di Ranjang, ASN Polisikan Istri
Menurut Joko, untuk memulai penyelidikan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
"Dalam waktu dekat ini kami akan mintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk terlapor," ujarnya.
Sementara Siti Zuroidah Amperawati, kuasa hukum pelapor mengaku tetap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
"Kami tetap mengarahkan masalah ini kepada proses hukum sesuai dengan aturan yang ada. Karena klien kami sudah dicemarkan nama baiknya oleh saudara P dan NS," ujar Siti.
Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
H akhirnya melapor ke polisi lantaran sudah tidak kuat menahan emosi dengan gosip yang disebarnya istrinya tersebut. Persoalan ranjangnya diduga disebarkan istrinya ke para pedagang di pasar yang dipimpinnya.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-30595-asn-laporkan-istri-karena-disebut-burungnya-kecil-ini-kata-polisi