Jumat, 12 Jun 2026 00:16 WIB

Pemkot Surabaya dan Warna Warni Didemo Terkait Pajak Reklame

Pendemo menggelar aksi di depan Kantor Warna Warni di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya
Pendemo menggelar aksi di depan Kantor Warna Warni di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya

jatimnow.com - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Peduli Aset Negara (KOMPAN) menggelar unjuk rasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan kantor perusahaan advertising Warna Warni, Kamis (8/10/2020).

Dalam aksinya, mereka menyampaikan dugaan permainan pembayaran pajak reklame pengusaha di bidang advertising dengan Pemkot Surabaya. Mereka meminta ada transapransi data tentang perusahaan yang menunggak pajak reklame.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Puluhan massa KOMPAN tidak bisa masuk ke dalam kantor Pemkot Surabaya Jalan Jimerto, karena tidak diperbolehkan oleh petugas Satpol PP dan Linmas. Mereka menyampaikan orasi di sisi timur Jalan Jimerto.

Kemudian sekitar lima orang dari perwakilan pendemo diminta masuk ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya atau Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Selang beberapa menit, perwakilan dari KOMPAN meninggalkan ruang Dispenda dan menyampaikan kekecewaanya atas pertemuan tersebut.

"Kami meminta data angka riil tanggungan pajak reklame, termasuk dari perusahaan Warna Warni. Tapi dari pihak Dispenda tidak kooperatif," ujar ujar korlap aksi KOMPAN, Andi.

Demo terkait pajak reklame di Pemkot SurabayaDemo terkait pajak reklame di Pemkot Surabaya

"Pemkot tidak mau membuka dengan alasan rahasia yang nggak bisa dibuka oleh pemkot. Kita diminta berkirim surat ke Bu Risma," tambahnya.

Karena tidak mendapatkan jawaban yang puas dari BPKPD Surabaya, mereka hendak menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). Namun mereka kembali dihadang Satpol PP.

Gagal menemui Wali kota Risma, pendemo melanjutkan aksinya di kantor perusahaan bidang reklame, Warna Warni di Jalan Pangilam Sudirman, Surabaya.

"Kami datang ke sini karena menduga Warna Warni salah satu kantor perusahaan yang menunggak pajak retribusi reklame," sambung Adi.

Di depan kantor Warna Warni yang kondisi pagarnya digembok, massa hanya berorasi sambil memperlihatkan berbagai poster yang di antaranya bertuliskan 'Kawal Uang Rakyat', 'Pajak untuk rakyat', 'Kejar penunggak retribusi' dan berbagai poster lainnya.

Setelah sekitar jam melakukan aksi, para pendemo memilih meletakkan poster-poster tuntutan merea di pagar kantor Warna-Warni.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Andi mempertanyakan bagaimana tentang retribusi pajak reklame, baliho dan lain sebagianya.

"Padahal di luar masih banyak orang-orang nggak bisa makan karena pandemi ini. Tapi pemerintah memberikan kelonggaran pada pengusaha terkait pajak reklame baliho," terang Andi.

Dia menyebut Pemkot Surabaya tidak transparan terkait data pajak reklame yang belum dibayarkan.

"Kita diminta bersurat ke Bu Risma. Kita kejar terus. Kita akan kirim surat ke wali kota," tuturnya.

Mahasiswa Fisip di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya ini mengatakan, ketika toko, cafe dan usaha kecil menengah tidak membayar pajak reklame, pegawai Dispenda Pemkot Surabaya langsung menindak dengan memasang tanda silang merah.

"Tapi kenapa perusahaan-perusahaan yang besar kok tidak dilakukan hal yang sama (dengan usaha kecil menengah). Ini ketimpangan antara perusahaan yang besar dengan usah kecil maupun menengah," cetusnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Ditanya berapa nilai retribusi pajak reklame yang tertunggak atau belum dibayarkan oleh perusahaan advertising, Andi tak menyebutkan pasti nilainya. Tapi diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Menurutnya nilai itu cukup besar menjadi bagian dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Surabaya.

"Kami tidak bisa menyebutkan angka pastinya. Tapi kami menduga tunggakan yang belum terbayarkan jumlahnya cukup besar," ungkap dia.

Usai aksi di depan kantor PT Warna Warni dan meletakkan poster di pagar perusahaan tersebut, massa meninggalkan lokasi.

Sementara Public Relation PT Warna Warni, Dinar Aisyah saat dikonfirmasi wartawan tidak bisa menyampaikan terkait pajak reklame tersebut. Namun Dinar mengaku pihaknya siap mematuhi aturan dari Pemkot Surabaya.

"Kami selalu mengikuti aturan yang ada," tandas Dinar.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.