Rabu, 17 Jun 2026 21:53 WIB

Kecanduan Isap Sabu, Ivan Fals Nekat Curi Gas Elpiji

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 29 Sep 2020 18:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Aksi pencurian di warung kawasan pergudangan Margomulyo Permai Blok B No. 14, Surabaya diungkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari dua pelaku yang terlibat, satu berhasil ditangkap.

Pelaku adalah Ivan Fals Nurmajid (21), warga Jalan Perlis VII, Surabaya. Sementara temannya yang kini buron berinisial SH. Sedangkan korban bernama Abdul Rohman (32), warga Surabaya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Tersangka ini kami amankan sesaat setelah mendapat laporan dari korban. Saat ini sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Asemrowo, AKP Hary Kurniawan melalui Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (28/9/2020).

Dia menjelaskan, pencurian terjadi sekitar pukul 02.30 Wib, Minggu (23/9/2020). Awalnya pelaku SH ingin nyabu tapi tidak punya uang. SH lantas mengajak Ivan Fals untuk mencuri.

Tersangka Ivan Fals ditahan di Mapolsek Asemrowo, SurabayaTersangka Ivan Fals ditahan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya

Kebetulan di dekat tempat kerja keduanya ada warung. SH lantas menyuruh Ivan Fals untuk mengambil tang yang ada di dalam jok motornya. Tang itu dipakai untuk merusak gembok warung.

"Kedua tersangka kemudian masuk dan mengambil dua buah tabung gas elpiji ukuran tiga kiloan. Namun mereka tidak tahu kalau di sekitar lokasi ada kamera CCTV," jelas Hary.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Keesokan harinya, korban yang mengetahui tabung gas elpijinya raib, sehingga melapor ke Mapolsek Asemrowo. Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin Iptu Rizkika Atmadha kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan. Karena masih ada satu tersangka lagi yang belum tertangkap. Dia sudah kami tetapkan dalam DPO," tandasnya.

Sementara kepada penyidik tersangka Ivan Fals mengaku jika dua tabung gas elpiji hasil curian itu sudah dijual dan laku Rp 450 ribu. Uang itu lantas dibelikan sabu dan dipakai berdua bersama SH.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Saya ketagihan. Mau beli sabu tapi tidak punya uang," dalihnya.

Dari kasus ini penyidik menyita sebuah tang, gembok dan motor Yamaha Jupiter milik tersangka. Penyidik menjerat Ivan Fals dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.