Minggu, 21 Jun 2026 22:19 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Penipuan Penyalur TKI di Ponorogo

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 22 Mei 2018 16:33 WIB
Tersangka traficking saat konfrensi pers di mapolres Ponorogo
Tersangka traficking saat konfrensi pers di mapolres Ponorogo

jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia dengan kedok penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Ponorogo.

Eko Mulyani (33) Warga Perum Bhumi Citra Praja, Kelurahan Magkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Dengan bujuk rayu, Eko memperdaya korbanya, yang beberapa diantaranya masih dibawah umur untuk berekrja ke luar negeri tanpa sepengetahuan keluarga.

Eko juga memalsukan dokumen untuk calon korban yang masih belum cukup umur.

"Laporan awal orang tua korban kehilangan anaknya di Surabaya. Setelah diusut ternyata ditemukan di Ponorogo," tutur Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant saat konfrensi pers di Mapolres Ponorogo, Selasa (22/5/2018).

Saat penangkapan, lanjut Radiant, Eko memang diketahui tengah akan memberangkatkan lima orang calon TKI, dua orang sudah pernah jadi TKI sedangkan tiga orang lainnya belum pernah jadi TKI.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Tiga orang ini dipalsukan datanya oleh pelaku. Satu orang dibawah umur, dua lainnya sudah cukup umur tapi belum ada ijin dari orang tua," katanya.

Para korban terjebak karena diiming-imingi bakal dikirim ke Singapura dengan gaji Rp 5,5 juta.

"Korban pun langsung mengikuti arahan tersangka tanpa meminta ijin orang tua, akhirnya orang tua mencari anaknya dan diketahui di Ponorogo sedang didalam rumah tersangka," imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Hampir semua data dimanipulasi oleh tersangka, mulai tahun kelahiran korban yang seharusnya tahun 2001 dirubah menjadi 1994 dan alamat rumah pun dipalsukan.

"Tersangka dijerat dengan UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta pasal 83 tentang perlindungan anak," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto


Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.