Kamis, 18 Jun 2026 17:12 WIB

20 Pejudi di Surabaya Diringkus Selama Dua Bulan Masa Pandemi Covid-19

20 pejudi diamankan di Mapolrestabes Surabaya
20 pejudi diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Masa Pandemi Covid-19 justru dimanfaat sejumlah orang di Surabaya untuk mendapatkan uang dengan cara instan, salah satunya dengan berjudi. Namun polisi tidak tinggal diam.

Seperti halnya Billy Prakasa, salah satu pejudi online yang berperan sebagai cash market dalam judi baccarat (judi kartu remi daring). Dia mengaku mampu mengumpulkan keuntungan Rp 80 hingga Rp 90 juta per bulannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Website-nya ada beberapa, salah satunya asian poker. Kita cash market, omzetnya kadang rugi-untung, sekitar Rp 80-90 juta per bulannya. Yang bisa akses semua orang karena situsnya bebas. Saya bukan bandar, cuma ngikut nombok," ucap Billy di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/9/2020).

Menurutnya, keuntungan itu ia dapat dinikmati dalam kurun waktu dua bulan terakhir, sebelum ia ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama 19 pejudi lainnya.

20 pejudi itu ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran di masa Pandemi Covid-19 atau selama dua bulan terakhir.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol M Wahyudin Latif menjelaskan, dari 20 pejudi yang ditangkap itu mereka memaikan 13 jenis permainan judi konvensional hingga judi online.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Jenisnya ada permainan togel, togel online, baik itu Singapura maupun Hongkong. Ada bakarat, roulette, judi bola dan beberapa judi konvensional," jelas Latif didampingi Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra.

Masa Pandemi Covid-19, lanjut Latif, dimanfaatkan para tersangka untuk berjudi online sesering mungkin. Sehingga mereka bisa mendapatkan uang yang cukup banyak dari hasil berjudi tersebut.

"Secara realitas memang banyak kegiatan di kamar atau di rumah di depan laptop sehingga memungkinkan sekali (pelaku) banyak melakukan kegiatan seperti itu (judi online) karena tidak ada kegiatan lain," ungkapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dari hasil pengungkapan judi online itu, terdapat puluhan barang bukti berupa alat-alat elektronik seperti laptop, ipad, rekapan dana transaksi alat token dan sejumlah uang tunai turut disita.

Sedangkan untuk pasal yang dipersangkakan pada pelaku judi itu yaitu Pasal 303 Ayat 1 atau Pasal undang-undang No 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.