Minggu, 14 Jun 2026 10:24 WIB

Bupati akan Revisi Sanksi Denda Protokol Kesehatan di Ponorogo

Ilustrasi/ jatimnow.com
Ilustrasi/ jatimnow.com

jatimnow.com - Peraturan bupati (Perbup) Ponorogo nomor 109 tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease bakal direvisi.

"Bakal kami revisi. Karena perbup baru diterbitkan satu minggu, jadi masyarakat belum banyak tahu," ujar Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Dijelaskannya, perbup itu wajib direvisi karena tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Perbup Ponorogo sebelumnya menetapkan denda bagi warga yang tidak pakai masker didenda Rp 50 ribu.

"Peraturan gubernur (Pergub) menetapkan denda Rp 250 ribu. Juga dari kementerian Rp 250 ribu, ya rencana Rp 250 ribu," ujar dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono mengatakan Bupati Ipong meminta untuk menyesuaikan perbup dengan pergub.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Nanti kami libatkan pengadilan, kejaksaan, polisi dan semua yang terlibat. Nanti kami rapatkan untuk segera direvisi. Saya rasa 1 hari selesai," katanya.

Untuk besaran denda, kata dia, memang masukan dari Bupati Ipong sebesar Rp 250 ribu. Namun juga ada masukan dari pengadilan terendah Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu.

"Sehingga diputuskan Rp 50 ribu juga benar, Rp 100 ribu juga benar. Artinya tidak saklek Rp 250 ribu, bisa Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu untuk perseorangan dan perusahaan 500 ribu," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.