Sembunyikan Sabu Dalam HP, Dua Pemuda di Surabaya Diciduk Polisi
- Penulis : Arry Saputra
- | Senin, 21 Mei 2018 14:37 WIB
jatimnow.com - Dua pemuda di Surabaya dibekuk lantaran membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan dibelakan Hp miliknya.
WS (18) pemuda asal Barata Jaya dan YK (18) asal Manyar Adi, kedua pemuda tersebut ditangkap oleh Tim Anti Bandit (TAB) Unit Reksrim Polsek Genteng pada Kamis (3/5/2018) dini hari.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan menjelaskan, kedua tersangka diamankan saat Anggota Reskrim Polsek Genteng setelah mendapat laporan dari Command Center 112.
"Ketika sedang bertugas di Jalan Musi mengendarai truk, tiba-tiba kedua tersangka menyerempet hingga HP milik salah tersangka jatuh, kemudian saksi mengambil HP tersangka yang jatuh lalu ditemukan sabu-sabu," ujar Ari kepada jatimnow.com, Senin (21/5/2018).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Ari mengatakan, sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli pengedar di daerah Jalan Pakis Surabaya.
"Sabu tersebut seharga Rp 200 ribu yang rencananya akan dipakai sendiri," imbuhnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu dengan berat 0,3 gram.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-2978-sembunyikan-sabu-dalam-hp-dua-pemuda-di-surabaya-diciduk-polisi