Selasa, 16 Jun 2026 00:31 WIB

Pandemi Covid-19

Melihat Pelanggar Prokes di Jatim: Ada yang Menangis hingga Kena Denda

Penertiban protokol kesehatan di Kota Probolinggo
Penertiban protokol kesehatan di Kota Probolinggo

jatimnow.com - Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomer 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah diterapkan di Jatim.

Dalam regulasi yang ditetapkan Gubernur Khofifah sejak 4 September dan diundangkan 7 September itu dijelaskan tentang kewajiban bagi perorangan untuk menggunakan masker menutupi hidung, mulut hingga dagu.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Selain itu wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau gunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Juga penerapan sanksi administratif bagi pelanggar.

Redaksi merangkum penindakan terhadap warga di tiga wilayah di Jatim yang melanggar protokol kesehatan (prokes), Senin (14/9/2020).

Di Kota Probolinggo, petugas gabungan menggelar operasi masker terhadap warga yang melintas di Jalan dr Soetomo.

"Untuk denda berupa sanksi denda belum diterapkan. Nanti itu akan dilakukan melalui proses pengadilan," kata Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso.

Salah seorang warga, Latifah mengaku tidak mengenakan masker karena terburu buru keluar rumah bersama anaknya.

"Saya kepasar untuk beli kelapa karena ada keluarga ada yang meninggal jadi nggak ingat untuk pakai masker. Bahkan tadi itu anak saya sempat menangis karena kaget karena ada petugas takut dihukum," katanya.

Penindakan terhadap warga di Kota Batu yang tak pakai masker

Baca Juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik

Sementara itu di Kota Batu, hukuman push up dan menyanyikan lagu nasional mewarnai operasi yustisi hari pertama yang digelar tim gabungan.

Total ada 29 pelanggar yang membawa masker tapi tidak dipakai, dan 9 pelanggar diketahui tak membawa masker harus menerima sanksi.

Ia menambahkan operasi ini digelar hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai masyarakat sadar sehingga mereka berfikir pentingnya memakai masker, seperti pentingnya pengendara memakai helm dalam berkendara.

Untuk denda, pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemkot Batu, Kejari Batu dan Pengadilan Negeri (PN) Malang. Rencananya dalam seminggu akan dilangsungkan 2 kali operasi dengan waktu dan tempat secara acak.

"Tentunya dalam penegakan nanti leading sektornya Satpol PP. Pihak Polri dan TNI hanya memback up penegakan hukumnya. Kedepan pasti ada sanksi denda yang juga diatur dalam perwali dan pergub," kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Baca Juga: Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV

Sedangkan di Kabupaten Ponorogo, 31 orang didenda Rp 50 ribu karena tidak menggunakan masker. Ini menyusul diberlakunya peraturan bupati (perbub) nomor 109 nomor 2020.

Kepala Satpol PP Ponorogo, Suko Widodo mengatakan ke 31 pelanggar itu KTP disita. Mereka harus membayar denda sebesar Rp 50 ribu ke kas daerah. Sedangkan untuk pengelola rumah makan atau lainnya belum ada yang melanggar.

"Sampai sepekan ini penindakan masih orang. Kalau industri belum ada yang melanggar dan didenda," katanya.

Razia masker di Ponorogo

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.