PWNU Jatim Dorong Pemerintah Segera Sahkan Revisi UU Terorisme
- Penulis : Arry Saputra
- | Sabtu, 19 Mei 2018 19:12 WIB
jatimnow.com - PWNU Jatim mendorong pemerintah dan DPR RI untuk merevisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang anti terorisme.
KH Iskandar Wakil Rois Syuryah Kediri mengatakan, hal tersebut harus segera di lakukan sebagai tindakan pengamanan, mulai dari pencegahan hingga penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia.
Baca Juga: Petugas Kebersihan Surabaya Temukan Granat Nanas Aktif di Taman Gereja
"Undang-undang tersebut harus segera dirampungkan agar bisa menjadi payung hukum bagi aparat keamanan," ujar KH Iskandar di sela-sela silaturahmi di Mapolda Jatim, Sabtu (19/5/2018).
Selain itu, PWNU Jatim juga mendukung seluruh jajaran aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam serangkaian aksi serangan bom bunuh diri serta mendorong pemerintah melibatkan organisasi-organisasi masyarakat keagamaan.
PWNU juga meminta pemerintah mengoptimalisasi peran dan fungsi lembaga-lembaga masyarakat.
Baca Juga: 5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Jangan Coba-coba Bercanda Soal Ini!
"Seperti RT, RW dan majelis taklim. Bersinergi dan bekerjasama dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap bahaya dan ancaman terorisme," ucap KH Ali Masyhuri.
Pembelajaran karakter kebangsaan di sekolah, dirasa perlu diperkuat oleh pemerintah dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Baca Juga: Dari Cikeas Bogor, Napiter Asal Gresik dan Malang Dipindah ke Kediri
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mewaspadai setiap gerak langkah kelompok kejahatan kemanusiaan atau teroris," pungkasnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-2954-pwnu-jatim-dorong-pemerintah-segera-sahkan-revisi-uu-terorisme