Tak Pakai Masker, 54 Pelanggar Disanksi Berdoa di Makam Korban Corona
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Sabtu, 05 Sep 2020 09:51 WIB
jatimnow.com - 54 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker diberi sanksi memanjatkan doa di makam korban Covid-19 di Delta Praloyo, Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) malam.
Para pelanggar mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan itu duduk di samping makam dan membacakan tahlil serta doa bersama.
Baca Juga: Hasil Retribusi Pemakaman di Surabaya Tak Signifikan, DPRD Opsikan Dihapus
Para pelanggar yang terjaring razia personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP harus menerima sanksi sosial akibat tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, merasa prihatin karena warga masih kurangnya kesadaran mentaati protokol kesehatan.
"Sebelumnya kami berikan berbagai macam sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan, eh ternyata tidak jera juga. Kami tidak akan lelah mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan," kata Sumardji, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Naik Kereta Api Kini Tidak Wajib Pakai Masker, Simak Penjelasan Daop 7 Madiun
Ia menambahkan, pemberian sanksi kepada masyarakat yang terjaring razia gabungan penegakan Inpres no 6 Tahun 2020 itu diharapkan bisa memberikan efek jera.
"Masyarakat yang melanggar dapat sadar serta turut mengedukasi orang lain, betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," harapnya.
Andi salah satu pelanggar yang ikut berdoa di mengaku takut saat berada di makam khusus Pasien Covid-19 dan merasa jera.
Baca Juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
"Saya merasa kapok dan akan mentaati protokol kesehatan," katanya.

URL : https://jatimnow.id/baca-29515-tak-pakai-masker-54-pelanggar-disanksi-berdoa-di-makam-korban-corona