Senin, 15 Jun 2026 21:10 WIB

Pandemi Covid-19

Denda Menanti Warga Ponorogo Bila Kedapatan Tidak Bermasker

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 01 Sep 2020 11:36 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: www.freepik.com)
Ilustrasi Covid-19 (Foto: www.freepik.com)

jatimnow.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 di Ponorogo telah membuat draf rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penegakan disiplin protokol kesehatan yang saat ini masih difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.

"Draft sudah kami buat. Yakni terkait besaran denda bagi pelanggar yang tidak memakai masker di tempat umum," kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Ponorogo, Agus Pramono, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Agus menambahkan, untuk sanksi awal berupa teguran baik lisan maupun tertulis. Jika teguran tidak membuat jera, pelanggar baru akan dikenakan denda uang sebesar Rp 50 ribu.

"Kalau untuk pengelola tempat umum maupun tempat usaha denda senilai Rp 500 ribu," tuturnya.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Agus menjelaskan besaran denda bagi para pelaku usaha maupun pengelola tempat umum akan diberlakukan lebih besar dibanding perorangan. Sebab pengelola tempat umum dan pelaku usaha juga memiliki tanggungjawab atas penegakan disiplin protokol kesehatan itu.

Nantinya, lanjut Agus, denda yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah. Kemudian dikembalikan ke masyarakat dalam wujud upaya-upaya penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Selain denda, sanksi yang diatur untuk tempat usaha yaitu berupa penutupan sementara.

"Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Ponorogo untuk menanggulangi penyebaran Covid-19," tandas Agus.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.