Sabtu, 20 Jun 2026 12:05 WIB

Curi Kayu Jati Gelondongan, Suparmin Bakal Lebaran di Penjara

Petugas menemukan barang bukti kayu gelondongan/Foto: Mita Kusuma
Petugas menemukan barang bukti kayu gelondongan/Foto: Mita Kusuma

jatimnow.com - Suparmin (46) warga Desa/Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi bakal lebaran di penjara. Sebab, ia ketahuan polisi memiliki ratusan kayu jati glondongan tanpa ijin.

Awalnya, Suparmin sempat mengelak melakukan pencurian kayu saat didatangi anggota Polsek Karanganyar. Bahkan, Suparmin berpendirian bahwa kayu yang ditemui di belakang rumah tidak berpenghuni di Dusun Bendo Rt. 04/02, Desa/Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi secara hukum sah miliknya.

Baca Juga: Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

"Memang ada laporan dari masyarakat ada kayu glondongan di belakang rumah tak berpenghuni. Awalnya hanya beberapa batang saja," kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyomartono, Jumat (18/5/2018)

Namun, lanjut ia, tiap harinya kayu tersebut bertambah. Masyarakat juga melihat pelaku ke lokasi untuk menumpuk kayu hasil jarahannya.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

"Ini tadi kami cek. Kok ada 24 batang kayu jati berbentuk gelondong berbagai ukuran dan 77 batang kayu jati berbentuk persegi berbagai ukuran," katanya.

Ia mengaku, pelaku yang sempat didatangi di rumahnya mengelak itu kayu curian. Tapi ketika ada saksi yang mengetahuinya, pelaku tidak bisa mengelak.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

"Pelaku dikenai pasal 12 huruf b Jo Pasal 82 (1) huruf b Sub Pasal 82 (2) UURI Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.