Sabtu, 20 Jun 2026 05:11 WIB

Tawarkan Cewek Layani Prostitusi, Mami Karaoke di Surabaya Diamankan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 19 Agu 2020 16:41 WIB
Mami yang menjadi tersangka prostitusi diamankan Polda Jatim
Mami yang menjadi tersangka prostitusi diamankan Polda Jatim

jatimnow.com - Polda Jatim mengamankan seorang mami atau orang yang menawarkan jasa prostitusi di Arjuna Pub & Karaoke Surabaya. Mami bernama Christiani alias Sanny warga Sawahan Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku digerebek saat mengantarkan anak buahnya atau pemandu lagu atau ladies company (LC) dengan seorang tamu di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (13/8) malam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti di antaranya celana dalam wanita dan pria, BH, kondom bekas pakai dan belum terpakai, sprei warna putih, bill hotel, dua handphone, bill karaoke, dan uang tunai Rp 5.850 juta yang merupakan tips tamu untuk mami, tips BO hingga kasir.

"Yang bersangkutan ini kami amankan karena diduga melakukan suatu tindak pidana, mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut atau kegiatan perbuatan asusila," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (19/8/2020).

"Ini (tersangka) merupakan maminya atau yang mengakomodir pemandu lagu atau LC di tempat karaoke tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Trunoyudo melanjutkan, kasus prostitusi ini terbongkar setelah Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimun Polda Jatim mendapat informasi adanya tempat karaoke yang menyediakan jasa pemandu lagu yang bisa memberikan layanan berhubungan intim baik di dalam room karaoke maupun di dalam hotel.

Dari informasi itulah, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan penggerebekan di hotel.

Dalam pemeriksaan, mami Sanny menawarkan dua LC-nya kepada pelanggan karaoke. LC itu adalah NH asal Sidoarjo dan IS warga Karangpilang Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dalam hal ini penyidik masih terus melakukan serangkaian penyidikan, mendalami keseluruhan kasus prostitusi ini," pungkas alumnus Akpol 1995 tersebut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.