Polisi Tetapkan 5 Tersangka yang Membacok Seorang Pemuda hingga Tewas
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Sabtu, 15 Agu 2020 18:07 WIB
jatimnow.com - Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan 5 dari 6 orang yang telah diamankan menjadi tersangka pembacokan terhadap Fathur (20) warga Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan hingga tewas.
Kelima tersangka itu adalah MH (20), AR (18), NP (17), NS (18) dan AM (17). Kelimanya merupakan warga Lumajang.
Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi
Baca juga:
Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV
- Pulang Nonton Konser Dangdut, Seorang Pemuda Tewas Dibacok
- Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku yang Membacok Pemuda hingga Tewas
- Kembali Amankan Satu Terduga Pelaku, Polisi: Motif Sementara Dendam
"5 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu orang dikenakan wajib lapor," kata Kasatreskrim Polres Probolingo, AKP Rizki Santoso, Sabtu (15/8/2020).
Ia menyebut, untuk satu orang yang dikenakan wajib lapor itu adalah AF (17), asal Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Dalam penyidikan, AF tidak terlibat dalam peristiwa pembacokan tersebut.
Baca Juga: Libur Idul Adha, Polisi Perketat Pengamanan di Sejumlah Kawasan Wisata Probolinggo
Korban yang bernama Fathur, tewas usai menonton konser dangdut. Ia menderita luka bacok benda tajam di bagian leher bagian belakang sebelah kanan.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-28888-polisi-tetapkan-5-tersangka-yang-membacok-seorang-pemuda-hingga-tewas