Minggu, 26 Jul 2026 06:53 WIB

Jerinx Ditahan di Polda Bali Usai Ditetapkan Tersangka

Penabuh drum Superman Is Dead, Jerinx (Foto: Instagram)
Penabuh drum Superman Is Dead, Jerinx (Foto: Instagram)

jatimnow.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.

Jerinx juga langsung ditahan di Rutan Polda Bali.

Baca Juga: Foto: Menjelajah Penglipuran, Simbol Keteguhan Bali Menjaga Warisan Leluhur

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah kami periksa hari ini dan dia hadir. Sudah kami tahan juga hari ini di Rutan Polda Bali," kata Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi melalui telepon di Denpasar, Rabu (12/8/2020).

Yuliar mengatakan, dasar penetapan Jerinx sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Ada keterangan saksi, ahli dan kesesuaian antara keterangan semuanya termasuk barang buktinya.

"Bahwa itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan suatu permusuhan kepada IDI, sesuai dengan UU ITE," jelas Yuliar.

Baca Juga: Foto: Menghidupkan Legenda Titi Situbanda dalam Harmoni Tari Kecak Bali

Dalam perkara ini, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

 

Baca Juga: Anggota DPRD Jember Laporkan Oknum Pengacara Karena Lakukan Hal Ini

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.