Senin, 15 Jun 2026 12:45 WIB

Rangsangan Seksual dan Kepuasan Picu Gilang Minta Korban Jadi 'Pocong'

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 08 Agu 2020 18:08 WIB
Gilang dihadapkan ke kamera wartawan di Mapolrestabes Surabaya
Gilang dihadapkan ke kamera wartawan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - G atau Gilang Aprilian Nugraha Pratama, mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Saat dipamerkan di depan para awak media, pemuda 22 tahun asal Kapuas, Kalimantan Tengah itu itu tampak lemas dan terus menundukkan kepala. Dalam gelaran ini, polisi mengungkapkan motif Gilang melakukan pelecehan 'pocong'.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

"Dari hasil penyelidikan hingga pemeriksaan yang sudah dilakukan, motif daripada yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut karena ada rasa kepuasan atau bisa dibilang rangsangan seksual," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kasatreskrim AKBP Sudamiran, Sabtu (8/8/2020).

Baca juga:  

"Jadi yang bersangkutan ini merasa puas hasrat seksualnya ketika melihat orang yang terbungkus kain layaknya jenazah (pocong)," tambah Isir.

Gilang diamankan di rumahnya di Kapuas, Kalimantan Tengah sekitar pukul 16.00 Wib, Kamis (6/8/2020) oleh Tim Unit Siber Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Arief Rizky Wicaksana. Dalam penangkapan itu, mereka dibantu Polres Kapuas dan Polda Kalteng.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

"Setelah dirapid test dengan hasil nonreaktif, G langsung kami bawa ke Surabaya kami periksa," jelas lulusan terbaik AKPOL 1996 ini.

Aksi Gilang terbongkar setelah salah satu korbannya speak up melalui thread Twitter. Setelah thread itu viral, sejumlah akun mengaku menjadi korban Gilang. Mereka mengaku dilecehkan oleh Gilang lantaran diminta membungkus dirinya seperti layaknya pocong.

Aksi Gilang itu kemudian dikenal dengan fetish kain jarik atau pelecehan 'pocong'. Setelah aksinya mencuat, Unair langsung membuka pusat pelaporan dan mendapati belasan pelapor yang rata-rata juga mahasiswa. Atas temuan itu, Unair akhirnya memberi sanksi drop out (DO) pada Gilang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Sanksi DO pada Gilang dilakukan Unair setelah berkomunikasi dengan keluarganya hingga keluarga Gilang menyampaikan permintaan maafnya. Sanksi DO terhadap Gilang disampaikan langsung oleh Rektor Unair Prof. M Nasih.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.