Selasa, 16 Jun 2026 22:27 WIB

Pandemi Covid-19

Sinergi Lintas Elemen dalam Penegakan Aturan Masyarakat di Jatim

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim

jatimnow.com - Aturan tentang pembatasan kegiatan masyarakat akan dimasukkan dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Pembahasan terkait aturan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur Jalan Indrapura Kota Surabaya, Selasa (21/7).

Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perda perubahan itu merupakan inisiatif DPRD Jatim yang nantinya menjadi payung hukum bagi perbup dan juga perwali dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) dan perlindungan masyarakat.

Termasuk dalam kaitan Jawa Timur yang saat ini tengah menghadapi masa Pandemi Covid-19.

"Prinsipnya bahwa untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat itu harus semua bersama-sama dalam satu nafas dan gerakan. Ada pemerintah provinsi maupun kabupaten kota, ada tim di pemda yaitu satpol pp," ujar Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah menambahkan, untuk membangun ketertiban, ketentraman umum dan pelindungan masyarakat, harus ada satu sinergi langkah dan satu kesatuan dengan elemen masyarakat luas serta dukungan TNI-Polri.

Sesuai amanah undang-undang, TNI dan Polri juga memiliki tugas yang sama untuk menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan masyarakat.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

"Di perubahan Perda No 1 Tahun 2019 sudah ada aturan yang mengatur kaitannya ketertiban, ketentraman. Kemudian juga terkait keramaian di tempat umum, tambang, lingkungan hidup dan sebagainya yang mengatur banyak hal. Nah di perubahan kali ini ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat," paparnya.

Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat yang diatur dalam perda ini seiring dengan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat Jawa Timur.

Pada posisi pembatasan kegiatan masyarakat dimaksud, maka perda ini membutuhkan pergub, yang kemudian perda ini bisa menjadi payung untuk perbup dan perwali.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

"Kemudian ada penegakan hukum yang di dalamnya, ada pendisiplinan. Maka butuh tim pendisiplinan yang terdiri dari berbagai elemen. Oleh sebab itu, akademisi penting untuk dilibatkan dalam rangka mengajak masyarakat agar dispilin, lalu tokoh agama, tokoh pemuda, itu juga penting untuk menjadi satu kesatuan dari tim menegakkan kedisiplinan. Terutama disiplin menegakkan protokol kesehatan," tambah Gubernur Khofifah.

Perubahan perda ini masih akan dibahas melalui pansus raperda. Ditargetkan raperda akan bisa disahkan pada 27 Juli 2020.

Gubernur Khofifah berharap dengan adanya perda ini, juga sinergi lintas elemen dalam penegakan aturan, maka ketertiban dan ketentraman umum serta perlindungan masyarakat Jatim bisa semakin terjaga.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.