Selasa, 09 Jun 2026 02:16 WIB

Sebelum Dibunuh, Raisa Dicabuli Dua Kali

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 08 Jul 2020 15:25 WIB
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan perhiasan emas milik Raisa yang dirampas kedua pelaku usai melakukan pembunuhan
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan perhiasan emas milik Raisa yang dirampas kedua pelaku usai melakukan pembunuhan

jatimnow.com - M Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19), suami istri siri pembunuh Raisa (5) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. Dalam pemeriksaan terungkap fakta baru.

"Dari hasil visum, kami mendapati kemaluan korban terdapat luka robek seperti habis dicabuli. Setelah kita interogasi, tersanga Tohir mengaku mencabuli korban dua kali sebelum membunuhnya," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Tersangka Tohir adalah tetangga satu kampung dengan korban di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan tersangka Ifa, istri siri Tohir, merupakan warga asal Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

"Kedua tersangka ini menikah siri dua minggu lalu," terang Rofiq.

Baca juga: 

Alumni AKPOL Tahun 2001 ini ini menjelaskan, pada Selasa (7/7/2020) pagi tersangka Tohir dan Ifa merayu korban dengan membelikan es krim agar korban mau diajak ke rumahnya.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Saat korban sudah ada di rumah tersangka, sekitar pukul 10.00 Wib, niat bejat Tohir muncul. Dia kemudian mencabuli korban sebanyak dua kali. Tohir melakukan aksi bejatnya itu saat istrinya tidak ada di rumah.

"Untuk jam persisnya tersangka melakukannya (pencabulan) kita belum tahu. Yang jelas mulai waktu korban diajak ke rumah sampai dilakukan pembunuhan sekitar pukul 14.30 Wib," terangnya.

Setelah melakukan pencabulan, Tohir kemudian mengajak korban ke areal persawahan mengajak istrinya. Dalam membunuh korban dan merampas perhiasan milik korban, Tohir dibantu Ifa.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"Setelah kami amankan keduanya untuk kami periksa, kami menggeledah rumah suami istri siri itu. Dalam penggeledahan kami temukan lima gelang dan satu kalung emas milik korban," terang Rofiq.

"Dan dalam perkara ini kedua tersangka terbukti bekerjasama melakukan pembunuhan terhadap korban," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.