Minggu, 14 Jun 2026 22:34 WIB

Simpan Sabu dalam Sandal, 3 Pengedar asal Trenggalek Dibekuk

Sabu yang disembunyikan tersangka di sandal diungkap Satresnarkoba Polres Trenggalek
Sabu yang disembunyikan tersangka di sandal diungkap Satresnarkoba Polres Trenggalek

jatimnow.com - Tiga pengedar narkoba jenis sabu dibekuk Satresnarkoba Polres Trenggalek. Penangkapan ketiganya hanya butuh waktu 3 jam.

Ketiga pelaku yakni AYH (26) warga Kelurahan Ngantru; SS (23), warga Kelurahan Tamanan dan ARP (22) warga Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Awalnya kami menangkap dua pelaku yakni AYH dan SS di Jalan Sukarno Hatta. Petugas berhasil mengamankan barang bukti 0,27 gram sabu," kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, Senin (6/7/2020).

Ia menjelaskan, pelaku AYH menyembunyikan barang haram itu di dalam sandal untuk mengelabuhi petugas. Tetapi polisi dengan jeli menggeledah dan berhasil menemukan narkoba itu.

Dari keterangan pelaku AYH, diketahui narkoba jenis sabu itu didapat dari seorang yang berinisial SS dengan harga Rp 600 ribu.

"Dari tangan pelaku SS kami menyita sabu seberat 0,57 gram. Lalu kami juga menangkap pengedar sabu inisial ARP di Jalan dr Soetomo. Dari pelaku ARP ini kami juga mengamankan sabu seberat 0,57 gram," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Hasil interogasi petugas, pelaku ARP mendapatkan sabu itu dari seorang temannya yang berada di Tulungagung dengan harga Rp 1.250.000 dan saat ini masih dalam pengejaran.

"Kami akan kembangkan dan memburu pemasok narkoba ini ke pelaku," bebernya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 Miliar.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

"Kami akan terus memerangi pengedaran narkoba dan terus mencoba mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.