Selasa, 16 Jun 2026 03:16 WIB

Pandemi Covid-19

Kewajiban Rapid Test di UTBK Disebut Tak Perhatikan Ekonomi Peserta

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 03 Jul 2020 20:10 WIB
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz

jatimnow.com - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz angkat bicara terkait surat Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) yang mewajibkan seluruh peserta UTBK SBMPTN 2020 di Surabaya menunjukkan hasil rapid test atau swab test sebelum melaksanakan ujian.

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2020 itu akan digelar 5 Juli serentak se Indonesia, termasuk di Surabaya.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

"Ini seakan tidak memperhatikan keadaan ekonomi para peserta di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Apalagi banyak peserta atau orangtua peserta yang tidak memiliki pemasukan cukup untuk melakukan rapid test atau bahkan swab test secara mandiri," ungkap Mahfudz yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya ini, Jumat (3/7/2020).

Baca juga:  

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Mahfudz menambahkan, sebenarnya sebelum mengeluarkan aturan seperti itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seharusnya melihat fakta di lapangan tentang peredaran uang dan perputaran ekonomi warga Kota Surabaya. Karena bagaimana pun juga, situasi ekonomi saat ini sedang tidak bagus.

"Seharusnya kewajiban pemerintah memfasilitasi hal tersebut. Pemerintah harus hadir untuk hal yang bersifat pelayanan primer seperti rapid test dan swab gratis bagi calon mahasiswa yang ingin melakukan test UTBK-SBMPTN. Sebab ini menyangkut dengan hak rakyat dalam hal pendidikan dan kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Jadi tidak perlu aturan baru. Cukup membantu atau menyumbang kit rapid testnya saja kan bisa. Ini bukan masalah penebusan dosa kesalahannya, tapi memang kewajiban pemerintah hadir untuk rakyatnya," tambah politisi muda tersebut.

Kewajiban seluruh peserta UTBK SBMPTN 2020 di Surabaya untuk menunjukkan hasil rapid test atau swab test sebelum melaksanakan ujian itu tertuang dalam Surat Walikota Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020, tentang ketentuan pelaksanaan UTBK-SBMPTN Tahun 2020 di Kota Surabaya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.