Jumat, 12 Jun 2026 00:52 WIB

Kementerian ATR BPN 'Goes to Campus' Via Daring

Menteri ATR Kepala BPN RI Sofyan A. Djalil dalam Webinar ATR BPN Goes to Campus Unitomo
Menteri ATR Kepala BPN RI Sofyan A. Djalil dalam Webinar ATR BPN Goes to Campus Unitomo

jatimnow.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) menggelar diskusi online ATR-BPN Goes to Campus.

Diskusi online menggunakan zoom meeting itu mengangkat tema 'Kebijakan Agraria dan Tata Ruang dalam RUU Cipta Kerja'.

Baca Juga: Kepala LLDikti Wilayah 7 Apresiasi Langkah APSITI dan Unitomo Bangun Silaturahmi

Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) diharapkan mampu membuat perubahan struktur ekonomi yang mampu menggerakkan semua sektor.

"Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 5,7 persen hingga 6,0 persen. Dengan demikian RUU Ciptaker setidaknya bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas sebanyak 2,7 sampai dengan 3 juta pertahun dengan angka pengangguran di Tahun 2019 menunjukkan angka 7,05 juta," ungkap Sofyan, Senin (29/6/2020).

Sementara Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Masyarakat Atas Tanah, Andi Tenrisau menambahkan, RUU Ciptaker diterapkan menggunakan metode Omnimbus Law sebagai strategi reformasi regulasi.

"Metode hukum ini dilakukan agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang-undangan atau PUU," ujar Andi.

Baca Juga: 958 Lulusan Unitomo Surabaya Diwisuda, Ini Pesan Rektor

Kegiatan yang diikuti sekitar 300 partisipan ini menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Unitomo Surabaya Prof. Irawan Soerodjo dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Prof. Nyoman Nurjaya.

Dalam tanggapannya, Prof Irawan Soerodjo dari segi hukum mengatakan penerapan Omnimbus Law setidaknya memberi beberapa manfaat.

"Jika ini diterapkan, maka satu dari sebagian manfaat diantara bisa menghilangkan tumpang tindih antar PUU dan menciptakan efisiensi proses perubahan atau pencabutan PUU serta menghilangkan ego secara sekoral," jelas Prof Irawan.

Baca Juga: AHY Pastikan Program Kementerian ATR/BPN On The Track di Masa Transisi

Prof. Nyoman Nurjaya menyebut, selain manfaat penerapan Omnimbus Law, penerapan metode hukum yang dilakukan memiliki juga konsekuensi.

"Kita tau metode ini berasal dari beberapa negara yang menerapkan common law system, yang untuk di negara kita diarahkan ke dalam sistem hukum perundang-undangan, yang sudah barang tentu memiliki konsekuensi di antaranya UU existing tidak diberlakukan lagi apabila pasal dalam hal ini materi hukumnya diganti atau dinyatakan tidak berlaku merupakan inti dari UU tersebut," jelas Prof. Nyoman.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.