Minggu, 21 Jun 2026 01:59 WIB

Demi Biayai Pengobatan Orangtua, Pria ini Gelapkan Uang dan Mobil

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 24 Jun 2020 15:02 WIB
Tersangka diamankan di Mapolsek Wonokromo, Surabaya
Tersangka diamankan di Mapolsek Wonokromo, Surabaya

jatimnow.com - Seorang karyawan toko di pasar ikan Jalan Gunungsari, Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah melakukan penggelapan mobil dan uang puluhan juta. Biaya berobat orangtuanya menjadi pemicu.

Pelaku bernama Elsapen (26) asal Kecamatan Baru, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sementara korban bernama Suci Andrhiani (39) warga Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Yang bersangkutan ini kami amankan kemarin setelah kami kejar ke rumahnya di daerah Sulawesi Selatan," ujar Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adhikara Lebang, Rabu (24/6/2020).

Christopher menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban. Dalam laporan tersebut korban mengaku mobil Toyota Kijang Pikap L 9665 J dan uang Rp 21.368.384 miliknya telah digelapkan Elsapen, karyawannya pada Kamis (11/6/2020).

Dari laporan itulah, Unit Reskrim Polsek Wonokromo dipimpin Ipda Arie Pranoto langsung melakukan penyelidikan. Setelah didapati identitas pelakunya, tim ini langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Pelaku saat itu terdeteksi kabur ke daerah Sulawesi Selatan. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan. Kami juga dibantu Polres Luwu Timur," jelas Christopher.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung diterbangkan ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, Elsapen mengaku nekat menggelapkan mobil dan uang untuk biaya pengobatan orangtuanya yang kini tengah sakit komplikasi.

"Saya terpaksa. Gaji saya tidak cukup untuk biaya pengobatan orangtua. Uang yang saya gelapkan ya saya buat untuk pengobatan sama pulang ke kampung," aku pelaku Elsapen.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kalau mobilnya ndak bisa bawa saya. Sempat saya tawarkan tapi belum laku. Uangnya aja yang saya bawa pulang. Saya sudah lima bulan kerja di situ, bagian sopir," tambahnya.

Dari kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kwitansi pembayaran dan foto copy BBKB. Tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.