Rabu, 17 Jun 2026 06:39 WIB

Pandemi Covid-19

Pelanggar Protokol di Surabaya, KTP Disita hingga Tidak Ada Denda

Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

jatimnow.com - Sebuah pesan bagi masyarakat yang bepergian dari wilayah Kabupaten Sidoarjo ke Kota Surabaya atau sebaliknya yang beredar membuat resah.

Dalam pesan yang dilihat redaksi jatimnow.com itu, tertulis:

WORO...WORO yang perlu diingat!!!!!!!

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Bila kita akan berpergian keluar/pergi dari wilayah Kabupaten Sidoarjo ke Surabaya ada perbedaan dalam aturannya.

Untuk pelanggar aturan protokol kesehatan wilayah:

1. Kabupaten Sidoarjo bila keluar rumah/beraktifitas tidak memakai masker akan diberi penindakan berupa hukuman sosial dan identitas (KTP atau SIM) akan disita selama 14 hari oleh Satpol PP. Dan bila berkendara tidak memakai masker dan sarung tangan, oleh pihak kepolisian akan ditilang karena isi dari surat tilang sudah tertera.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

2. Kota Surabaya memakai Perda bukan Perwali. Bila tidak mematuhi protokol kesehatan (masker) akan didenda sebesar Rp 250 ribu oleh Satpol PP. Dan bila berkendara tidak memakai masker dan sarung tangan, oleh pihak kepolisian akan ditilang karena isi dari surat tilang sudah tertera.

Jadi intinya harus disiplin, patuhi protokol kesehatan. Sampaikan info ini ke keluarga, saudara, teman, sahabat dan tetangga sekitar anda.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto saat dikonfirmasi mengatakan pesan yang beredar itu tidak benar.

"Kalau tidak pakai masker akan ditindak dengan penyitaan KTP selama 14 hari. Tidak ada denda karena di perwali tidak ada denda," katanya, Jumat (19/6/2020).

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.