Selasa, 16 Jun 2026 08:11 WIB

Kasusnya Disidang, Saiful Ilah: Waktu Digeledah Aku Tak Pegang Uangnya

Saiful Ilah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya
Saiful Ilah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya

jatimnow.com - Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Dalam persidangan pembacaan dakwaan, Saiful Ilah membantah tudingan menerima suap dari dua kontraktor Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi. Menurutnya, dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat persidangan itu salah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Semuanya tidak benar, aku tidak pernah minta maupun menyuruh siapapun juga," kata Saiful Ilah kepada wartawan usai persidangan.

Saiful Ilah menambahkan, tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) dan mengaku saat diamankan Penyidik KPK, dia sedang berada di dalam Pendopo Sidoarjo.

"Peristiwa OTT aku tidak tahu, aku di dalam. Waktu digeledah aku tidak pegang uangnya, malah KPK tanya soal tas hitam dan tidak ada tas hitam itu," tambahnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Saiful Ilah diamankan KPK pada Selasa 7 Januari 2020 atas dugaan menerima suap dari Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi. Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, dua kontraktor itu menyuap agar sejumlah proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2019 dimenangkan.

Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi juga memberikan uang suap ke Kepala Dinas (Kadis) PUBM Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga Dinas PUBM Sidoarjo yang juga Ppkom Judi Tetrahastoto dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Total jumlah uang suap yang diberikan Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi senilai Rp 1,5 miliar. Rinciannya, Saiful Ilah Rp 550 Juta, Sunarti Rp 227 juta, Tetrahastoto Rp 350 juta dan Sangadji Rp 330 juta.

Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi sudah diadili dan divonis 20 bulan penjara dengan denda sebesar Rp 100 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.