Kamis, 18 Jun 2026 11:03 WIB

Kencan dengan PSK di Surabaya, Pria ini Kehilangan Uang Rp 9 Juta & HP

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 23 Mei 2020 19:15 WIB
Tersangka diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya
Tersangka diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Seorang wanita diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya karena terbukti melakukan penipuan hingga pencurian. Pelaku merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK).

Wanita itu adalah Wita (33) asal Surabaya. Sementara korbannya adalah Oni (30), juga warga Surabaya. Barang berharga korban yang dicuri diantaranya handphone, ATM dan beberapa barang lainnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Yang bersangkutan ini menipu hingga mencuri barang korban saat berkencan di sebuah hotel. Pelaku juga menguras isi ATM korban yang berjumlah Rp 9 juta dan HP," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (23/5/2020).

Ia menjelaskan, korban dan pelaku awalnya kenal melalui aplikasi MiChat. Keduanya lalu kencan di sebuah kos di Jalan Simo Hilir Barat, Surabaya pada Senin (18/5) lalu.

Selanjutnya, keduanya kencan lagi di sebuah hotel di Jalan Jawa, Surabaya. Di tengah-tengah kencan itulah, korban tertidur. Itu dimanfaatkan pelaku untuk mencuri barang berharga korban hingga menguras ATM korban.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Keesokan harinya, korban keget. Saat bangun wanita yang dikencaninya tersebut sudah tidak ada di hotel. Barang-barang berharganya raib. Korban kemudian melapor ke polisi.

"Dapat laporan itu, kami langsung lakukan penyelidikan, olah TKP hingga periksa CCTV. Di situ kami dapat mengidentifikasi pelakunya dan dapat menangkapnya. Pelaku ini kami amankan di hotel itu juga (Jalan Jawa)," jelas Arief.

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka mengaku sebagai cewek panggilan. Selain itu, tersangka juga bekerja di sebuah salon.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Jadi, yang di aplikasi MiChat itu tersangka hanya nyambi. Ngakunya kencan sama korban sudah kedua kali ini," tambah alumnus Akpol 2013 tersebut.

Dari kasus itu, Tim Resmob menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah handphone merek Huawei tipe 30 pro, dua buku tabungan, dua ATM BCA dan rekaman CCTV di TKP.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.