Sabtu, 20 Jun 2026 07:28 WIB

Pengembang Perumahan Nakal di Surabaya yang Dibongkar Berkedok Syariah

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 16 Mei 2020 17:04 WIB
Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik nakal pengembang perumahan di Surabaya
Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik nakal pengembang perumahan di Surabaya

jatimnow.com - Praktik nakal pengembang perumahan Green Ar-Rayah Jalan Jemur Gayungan, Surabaya terus didalami dan dikembangkan Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasus ini menyerat MR (34), Direktur Utama PT JSI sebagai tersangka.

"Masih kita kembangkan. Nanti soal perizinannya dan lainnya akan terus kita dalami," ungkap Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (16/5/2020).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Giadi menjelaskan, sedianya di perumahan tersebut akan dibangun 10 unit rumah masing-masing dua lantai dan dijual dengan harga Rp 800 juta setiap unitnya. Setelah diselidiki, Unit Harda mendapati praktik pengembang perumahan itu ketika sudah ada dua orang yang memesan.

Baca juga:  Praktik Nakal Pengembang Perumahan di Surabaya Kembali Dibongkar

"Cara pemasarannya ini, tersangka mengemas dan yang membuat korban tertarik yakni yang pertama perumahan berbasis syariah, yakni sistem pembayarannya tanpa bi-checking, bebas riba dan tanpa denda. Harga yang relatif tidak mahal, padahal berada di tengah kota," terangnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kalau untuk uang Rp 800 juta, itu masuk ke rekening perusahaan lain. Namun diakui tersangka penguasaan rekening tersebut ada padanya. Ini juga yang masih terus kita dalami," tambah Alumni AKPOL Tahun 2012 ini.

Menurut Giadi, diamankannya MR tersebut adalah sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan kepolisian. Sebab berkaca dari kasus perumahan fiktif berlabel syariah beromzet ratusan miliar yang sebelumnya dibongkar, tercatat ada ratusan korban.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Jadi selain penindakan, ungkap kasus yang kami lakukan ini untuk mencegah agar tidak ada korban-korban berikutnya seperti kasus perumahan fiktif yang pernah kita ungkap kemarin. Kalau di perumahan ini, baru dua orang yang memesan," pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Giadi mengimbau kepada masyarakat apabila hendak membeli rumah sebaiknya dicek kembali status hak atas tanah yang diperjualbelikan. Konsultasikan dengan instansi terkait apabila diperlukan. Jangan mudah termakan bujuk rayu dengan iming-iming syariah atau harga murah.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.