Selasa, 16 Jun 2026 16:44 WIB

PSK Bandung di Surabaya Bisa Layani 7 Orang Sehari, Segini Tarifnya

Mucikari asal Bandung dalam prostitusi online yang digerebek Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya
Mucikari asal Bandung dalam prostitusi online yang digerebek Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Prostitusi online yang digerebek di sebuah hotel oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu diketahui jika pekerja seks komersial (PSK) bisa melayani 5 hingga 7 pelanggan per hari.

"Dari keterangan mereka kalau ramai per harinya mampu melayani 5 sampai 7 orang tamu," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Baca juga: 

Alumni akademi polisi (Akpol) 2013 itu mengatakan dari hasil pemeriksaan para mucikari, tarif pelayanan seks itu dipatok harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

"Mereka patok tarif sekali kencan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Lihat kategori dari gadis yang dikencani," jelas Iptu Agung.

Agung menambahkan praktik prostitusi online tersebut sudah beroperasi selama satu Minggu dengan membuka lima kamar di dua lantai hotel yang berada di kawasan Surabaya pusat tersebut.

"Kurang lebih telah buka selama seminggu. Prosesnya, transaksi di aplikasi jika deal kliennya datang ke hotel tersebut," urainya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara itu uang hasil dari praktik prostitusi online antara psk dan sang mucikari mendapatkan hasil 50 persen-50 persen. Pembagian tersebut dilihat dari besar kecilnya nominal yang diperoleh.

"Hasilnya dibagi dua, itu dilihat hasilnya. Misalnya tarif Rp 300 ribu, mucikari ndak ngambil banyak. Ambilnya Rp 100 ribu, ceweknya dapat Rp 200 ribu," ungkap Agung.

"Tapi kalau hasil Rp 800 ribu ya dibagi dua, 50 persen mucikari dan 50 persen untuk ceweknya (psk)," imbuhnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Saat penggerebekan di bulan Ramadan yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Tio Tondy ada empat belas orang yang terdiri dari 7 mucikari dan 7 PSK yang semuanya warga Bandung.

Selain tujuh orang mucikari, dalam penggerebekan di tengah pandemi Corona itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan beberapa unit handphone sebagai sarana menawarkan para PSK ke kliennya.

Para pelaku disangkakan melanggar pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.