Minggu, 14 Jun 2026 20:41 WIB

Bisnis Prostitusi Libatkan PSK asal Bandung Digerebek di Surabaya

Penggerebekan prostitusi online oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya
Penggerebekan prostitusi online oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah hotel yang digunakan sebagai ajang praktik prostitusi. Mereka digerebek dari lima kamar di dua lantai hotel tersebut.

Dari penggerebekan ini di hotel yang berada di Surabaya pusat itu, polisi mengamankan 14 orang terdiri dari tujuh mucikari dan tujuh pekerja seks komersial (PSK). Semua yang diamankan berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Ketujuh mucikari yang diamankan adalah Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21), dan Azis Haryanto (27).

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan penggerebekan prostitusi ini dilakukan Kasubnit Iptu Tio Tondy di bulan Ramadan.

"Iya bener ada (penggerebekan prostitusi online) di Surabaya. Yang diamankan tujuh cewek dan tujuh mucikari," kata Iptu Agung, Kamis (14/5/2020).

Menurutnya, penggerebekan itu dipimpin Kasubnit Jatanras Iptu Tio Tondy pada Sabtu (25/4) lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Penggerebekannya malam Minggu lalu," kata Agung.

Ia mengungkapkan prostitusi itu dilakukan melalui daring atau prostitusi online yang menggunakan sebuah aplikasi.

"Saat ini yang kita tahan itu 7 orang mucikari. Sedangkan tujuh perempuan itu telah dibebaskan karena merupakan saksi korban," paparnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Selain tujuh orang mucikari, dalam penggerebekan di tengah pandemi Corona itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan beberapa unit handphone sebagai sarana menawarkan para PSK ke kliennya.

Para pelaku disangkakan melanggar pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.