Kaki Residivis Pencuri Motor di Surabaya Diberondong Peluru
- Penulis : Zain Ahmad
- | Kamis, 14 Mei 2020 15:27 WIB
jatimnow.com - Saiful, warga Tambak Mayor Pasar gang 1, Surabaya kembali berurusan dengan polisi. Lelaki 37 tahun itu ditangkap karena mencuri motor dan handphone. Karena melawan petugas, betis kedua kaki Saiful pun ditembak polisi.
"Tersangka ini mencuri di warkop Jalan Kranggan saat korban tertidur setelah sahur. Aksinya terekam CCTV," kata Kapolsek Bubutan, AKP Bambang Prokoso, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Menurutnya, pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh polisi karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan dua handphone dari dalam sakunya
"Tersangka mengaku jika handphone itu juga dicuri di warkop korban. Dia sudah dua kali ini mencuri," jelasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Dari catatan polisi, pelaku merupakan seorang residivis. Dia pernah ditahan di Polrestabes Surabaya atas kasus yang sama, yakni mencuri motor.
"Tersangka adalah residivis. Baru keluar lima bulan lalu dari tahanan Polrestabes Surabaya," ujar Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-26472-kaki-residivis-pencuri-motor-di-surabaya-diberondong-peluru