Minggu, 07 Jun 2026 00:40 WIB

Polisi Tangani 99 Kasus Hoaks Corona di Indonesia

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra mengatakan sampai Selasa (28/4), kepolisian telah menangani 99 kasus hoaks terkait virus Corona (Covid-19). Tiga besar temuan kasus hoaks tersebut terjadi di DKI Jakarta, Jawa Timur dan Riau.

"Terus bertambah saat ini ada 99 kasus hoaks. Dengan rincian tiga besar sebagai berikut, Polda Metro Jaya menangani 13 kasus, Polda Jatim menangani 12 kasus, Polda Riau menangani 9 kasus dan 65 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran," katanya saat virtual konferensi pers melalui akun YouTube, Selasa (28/4).

Baca Juga: Poros Muda NU Kecam Fitnah Amien Rais ke Presiden Prabowo dan Letkol Teddy

Kemudian, ia melanjutkan motif dari para pelaku tersebut adalah iseng, bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah.

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Lalu, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, polisi sudah menangani 96 kasus konten hoaks terkait virus Corona (Covid-19)di berbagai daerah ditangani polisi. Salah satu motif para tersangka melakukan hal tersebut adalah ketidakpuasan terhadap pemerintah.

Baca Juga: Waspada! Indomaret Imbau Masyarakat Soal Penipuan Voucher Gratis

"Selain itu iseng dan bercanda. Lalu, kasus tersebut banyak ditangani Polda Metro Jaya (PMJ), Polda Jawa Timur dan Polda Riau," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono, saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram.

Dia menjelaskan terdapat 12 kasus yang ditangani masing-masing oleh PMJ dan Polda Jawa Timur, sembilan kasus ditangani Polda Riau.

Sedangkan Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri masing-masing menangani enam kasus. Sementara itu, 51 kasus ditangani jajaran polda lainnya.

Baca Juga: Cek Fakta Informasi BBM

 

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.