Rabu, 22 Jul 2026 18:52 WIB

Polisi Tangani 99 Kasus Hoaks Corona di Indonesia

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra mengatakan sampai Selasa (28/4), kepolisian telah menangani 99 kasus hoaks terkait virus Corona (Covid-19). Tiga besar temuan kasus hoaks tersebut terjadi di DKI Jakarta, Jawa Timur dan Riau.

"Terus bertambah saat ini ada 99 kasus hoaks. Dengan rincian tiga besar sebagai berikut, Polda Metro Jaya menangani 13 kasus, Polda Jatim menangani 12 kasus, Polda Riau menangani 9 kasus dan 65 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran," katanya saat virtual konferensi pers melalui akun YouTube, Selasa (28/4).

Baca Juga: Poros Muda NU Kecam Fitnah Amien Rais ke Presiden Prabowo dan Letkol Teddy

Kemudian, ia melanjutkan motif dari para pelaku tersebut adalah iseng, bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah.

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Lalu, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, polisi sudah menangani 96 kasus konten hoaks terkait virus Corona (Covid-19)di berbagai daerah ditangani polisi. Salah satu motif para tersangka melakukan hal tersebut adalah ketidakpuasan terhadap pemerintah.

Baca Juga: Waspada! Indomaret Imbau Masyarakat Soal Penipuan Voucher Gratis

"Selain itu iseng dan bercanda. Lalu, kasus tersebut banyak ditangani Polda Metro Jaya (PMJ), Polda Jawa Timur dan Polda Riau," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono, saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram.

Dia menjelaskan terdapat 12 kasus yang ditangani masing-masing oleh PMJ dan Polda Jawa Timur, sembilan kasus ditangani Polda Riau.

Sedangkan Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri masing-masing menangani enam kasus. Sementara itu, 51 kasus ditangani jajaran polda lainnya.

Baca Juga: Cek Fakta Informasi BBM

 

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.