Senin, 08 Jun 2026 15:42 WIB

Polisi Siap Menindak Pelanggar PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 27 Apr 2020 17:45 WIB
Salah satu titik penyekatan di Karangpilang, Surabaya akan diperketat saat PSBB mulai diterapkan
Salah satu titik penyekatan di Karangpilang, Surabaya akan diperketat saat PSBB mulai diterapkan

jatimnow.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik (Surabaya Raya) akan mulai diberlakukan, Selasa (28/4/2020) esok.

Petugas gabungan dari TNI-Polri akan melakukan penindakan bagi masyarakat yang bandel. Selain menindak, petugas gabungan ini juga akan menyediakan kendaraan khusus bagi penumpang yang didapati melanggar aturan berkendara PSBB dan larangan mudik PSBB diberlakukan.

Baca Juga: Mengulik Skenario Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Surabaya

"Penindakan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di lokasi check point yang dapat memicu terjadinya kerumunan dan meningkatkan risiko penularan Covid-19," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (27/4/2020).

"TNI dan Polri juga menyiapkan kendaraan-kendaraan yang akan mengembalikan penumpang yang melanggar dari check point sampai ke rumah," imbuhnya.

Selain mengembalikan pelanggar ke rumah, juga untuk mengantisipasi adanya warga yang membandel dan tetap melanjutkan perjalanan baik bagi kendaraan motor yang berboncengan maupun jumlah penumpang yang lebih dari 50 persen kapasitas mobil atau angkutan umum.

Baca Juga: Mengintip Kesiapan Polda Jatim Jelang PSBB Jawa-Bali

Ia menyebut, penindakan ini harus dilakukan agar penerapan PSBB dapat berjalan secara efektif dengan meminimalisir bahkan meniadakan warga yang nekat melanggar aturan.

Sedangkan untuk pekerja dari luar kota yang terpaksa bekerja karena pekerjaan tidak bisa dilakukan dari rumah, maka mereka diminta untuk membawa surat tugas dari kantor dan tetap menjalani protokol kesehatan.

"Karenanya pengusaha diminta memberi perhatian tentang ini. Kerja juga harus mengikuti protokol dan protap yang ada," paparnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Diminta Verifikasi Tempat Usaha saat Pembatasan Baru

Seperti yang kemarin dilakukan Polda Jatim bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan jajaran memantau arus mudik di jalur Tol Ngawi. Banyak kendaraan yang akhirnya diminta kembali karena melanggar aturan larangan mudik.

"Untuk saat ini semua butuh kesadaran dari masyarakat. Kalau kita kasihan pada salah aspek, maka aspek lainnya yang lebih luas seperti kemaslahatan orang banyak, kesehatan orang, itu lebih terancam," pungkas alumnus Akpol 1995 tersebut.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.