Senin, 15 Jun 2026 21:59 WIB

Wabah Virus Corona

Penerapan PSBB di Surabaya Masih Tunggu Peraturan Gubernur

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 21 Apr 2020 19:39 WIB
Penerapan kawasan tertib physical distancing di Jalan Raya Darmo, Surabaya beberapa waktu lalu (Foto: Instagram Dishub Surabaya)
Penerapan kawasan tertib physical distancing di Jalan Raya Darmo, Surabaya beberapa waktu lalu (Foto: Instagram Dishub Surabaya)

jatimnow.com - Pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, per 21 April 2020. Kapan PSBB mulai diterapkan di Surabaya?

Koordinator Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menegaskan bahwa untuk waktu penerapan PSBB, pemerintah kota akan mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kita tidak bisa jalan sendiri, semua harus sama-sama. Jadi kita ikuti Pergub-nya," jawab Fikser saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga:  PSBB untuk Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Disetujui

Lantas bila PSBB sudah diterapkan di Kota Surabaya, apa saja larangan yang disiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan pemkot? Fikser kembali menjawab hal itu juga akan tetap mengikuti Pergub.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Itu tadi. Kita tidak bisa menentukan. Semua harus sama-sama. Kan ada Pergub. Jadi kita ikuti aturan Pergub, gimana nanti baiknya," jelasnya.

PSBB untuk tiga daerah di Jatim itu diajukan menyusul penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terus meningkat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Setelah dilakukan kajian oleh Tim Teknis Kemenkes, usulan PSBB untuk Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akhirnya disetujui. Prosesnya yaitu kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya.

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 21 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020. PSBB ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.