Senin, 15 Jun 2026 20:12 WIB

Pria asal Malang Digerebek saat Jual Istri Siri Layani Seks Threesome

Pelaku penjual istri siri yang diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya
Pelaku penjual istri siri yang diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang suami yang tega menjajakan istri sirinya untuk berhubungan seks dengan pria lain.

Pelaku penjual istri itu adalah Fandy Achmad warga Jalan Aris Munandar, Malang yang menjual istri sirinya berinisial SM (21) untuk melayani seks threesome dengan pria lain.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kita gerebek mereka saat melayani tamunya di sebuah kamar hotel di wilayah Surabaya Selatan, pada Selasa (7/4) sekitar pukul 20.15 Wib," jelas Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo melalui Ps Kanit PPA, Iptu Harun, Kamis (16/4/2020).

Ia menjelaskan, dalam mencari pelanggannya untuk melayani huhungan seks itu, tersangka menjajakan istri sirinya melalui media sosial (medsos) Twitter.

"Dalam motifnya, setelah deal (sepakat) antara tersangka dan tamu melanjutkan komunikasi direct message dan dilanjut komunikasi kontak telepon atau WhatsApp untuk menentukan lokasinya," jelas Harun.

Setelah sepakat, pelaku meminta pembayaran di depan dengan alasan sebagai transportasi menuju lokasi yang telah ditentuka.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Setelah dibayar, pelaku dan istri sirinya itu menuju Surabaya menggunakan bus dan turun di Terminal Bungurasih dan langsung menuju hotel.

Dari lokasi hotel yang digerebek, petugas melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta dan 1 unit handphone.

Harun mengatakan aktifitas itu telah dilakukan tersangka itu sudah dilakukan sejak Januari 2020 hingga sekarang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Tersangka menawarkan korban dengan kode open booking secara singgel maupun threesome melalui akun twitter @mlgpass dengan tarif mulai Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta per jamnya," jelas Harun.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui perbuatan tersebut sering dilakukan pasanagn suami istri itu di wilayah Kota Malang. Namun beberapa akhir ini dia mencoba melayani sesuai permintaan yang ditentukan oleh pelanggannya.

"Meskipun dalam situasi wabah Corona ini, pelaku tetap nekat menerjang demi mencapai kebutuhan dan kepuasan biologisnya dan keuntungan materi berupa uang," ujarnya sambil menyebut tersangka dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 ttg PTPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.