Rabu, 17 Jun 2026 19:57 WIB

Wabah Virus Corona

Pemkot Terapkan Sistem Kerja PNS Kecamatan dan Kelurahan di Surabaya

Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan penyesuaian sistem kerja pegawai di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di Kota Pahlawan.

Penyesuaian sistem kerja ini, berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non PNS sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Pengaturan penyesuaian sistem kerja pegawai kecamatan dan kelurahan ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkot Surabaya Nomor: 800/3769/436.8.3/2020 tanggal 11 April Tahun 2020.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, M Fikser mengatakan penyesuaian sistem kerja di kantor kecamatan dan kelurahan ini berlaku mulai Senin (13/4/2020) dengan diikuti Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kita tahu (pegawai) kecamatan dan kelurahan ketemu langsung dengan warganya. Nah, salah satu cara memutus mata rantai Covid-19 ini adalah mengurangi pertemuan-pertemuan itu," kata Fikser di Balai Kota Surabaya.

Meski demikian, Fikser memastikan, kebijakan penyesuaian sistem kerja pegawai di kantor kelurahan dan kecamatan ini, tidak mengganggu terhadap aktivitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Pasalnya, pelayanan administrasi kependudukan maupun perizinan di Surabaya bisa diakses melalui online.

"Pelayanan kepada warga itu tidak terganggu, karena bisa melalui e-klampid untuk Dispendukcapil. Sedangkan untuk perizinan, bisa melalui SSW (Surabaya Single Window)," ujarnya.

Selain itu, selama pegawai menjalankan tugas kedinasan di rumah (WFH), mereka juga diwajibkan harus siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan tugas lapangan.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Namun demikian, Fikser menambahkan, bagi warga yang ingin mendapat pelayanan seperti konsultasi, bisa mengikuti jadwal yang tertera di masing-masing kantor kecamatan dan kelurahan yang sudah ditetapkan.

Pihaknya berharap, kebijakan ini dapat membatasi mobilitas penduduk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.

"Jadi dibuat (kerja) selang-seling, ada (pegawai) yang bekerja dari rumah, ada yang tetap masuk kantor," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.